Langgur, Dharapos.com
Pengusulan nama Amiadab Erubun oleh Badan Saniri Ohoi (BSO) desa Sather, Kabupaten Maluku Tenggara yang diajukan kepada Bapa Raja Ratschap Tababyamlim sebagai calon kepala desa mendapat penolakan.
![]() |
| Salah satu dokumen Orangkay Sather |
Reaksi penolakan tersebut datang dari ahli waris Lakes Eduard Libreck Rahantoknam.
Kepada Dhara Pos, Selasa (12/5), salah satu keturunan ahli waris Lakes Eduard Libreck Rahantoknam, Enos Rahantoknam mengaku secara tegas menolak usulan BSO desa Sather.
“Sebagai ahli waris, kami selaku anak cucu dari Lakes Eduard Libreck Rahantoknam, menolak keras atas pencalonan saudara Amiadab Erubun sebagai kepala desa definitif. Saudara Erubun tidak memiliki sedikit pun kekuasaan untuk menduduki kursi kepala desa di Sather,” tegasnya.
Dikatakan Rahantoknam, pihak akan menyurati Pemerintah Daerah Maluku Tenggara untuk segera membatalkan usulan nama tersebut.
Dalam surat nomor: 01/Aw-Lakes El, R/IV/2015 perihal pencalonan orangkay kepala desa Sather definitif atas nama Amiadab Erubun adalah perbuatan melanggar hukum dan juga pelanggaran terhadap Perda Ohoi No. 04 Tahun 2009.
Pihaknya bakal menyurati Raja Bomav kepada Ratschap Tababyamlim selaku Tergugat Asal II konfensi/tergugat Asal III intervensi dalam perkara No. 20/Pdt.G/1995/PN.TL di Ohio Fer sekaligus menunjuk surat undangan Camat Kei Besar Selatan No. 141/30/KBS tertanggal 8 April 2015 yang ditujukan kepada para ahli waris Lakes Eduard Libreck Rahantoknam selaku pewaris jabatan definitif orangkay Sather.
Walaupun dalam pertemuan tanggal 15 April 2015 sesuai penjelasan Raja Bomav bahwa dirinya belum menerima pernyataan BSO Sather, dan belum dibaca.
Penolakan tersebut berdasarkan atas Resume 29 September 1939, bahwa yang dimaksudkan orangkay sengketa dalam resume adalah siapa yang pernah jadi orangkay definitif di Sather dalam kurun waktu pada tahun 1917 s/d 1939
“Lakes Eduard Libreck Rahantoknam adalah orangkay pertama definitif di Sather sejak 1917 s/d 1927, namun setelah meninggal dunia tanggal 2 Oktober 1927 sehingga soa Constantinus Domakubun memimpin sementara Ohio Sather dari tahun 1928 s/d tahun 1942,” urai Rahantoknam.
Disamping itu, pada poin E, telah menegaskan bahwa di desa Sather tidak diperbolehkan mengangkat atau memilih orangkay sendiri.
Namun resume tersebut telah dilanggar Corinus Jamlay yang pernah diangkat oleh tentara Badak Hitam sebagai wakil pemerintah Sather sejak tahun 1946 s/d 1954 dan sesudah itu, saudara Zadrack Jamlay yang diangkat jadi orangkay Sather dari tahun 1962 s/d 1989
“Tetapi keduanya baik Zadrack maupun Corinus yang sudah pernah memimpin desa Sather tersebut belum ada kepastian hukum tentang status hukum tanah petuanan Ohio Sather (Nur Nar) Meti Ta’at (Nur Nar s/d Matbur). Untuk itu, jabatan definitif orangkay Sather merupakan satu kesatuan,” terang Rahantoknam.
Lebih Lanjut, jelas dia, bahwa pada tanggal 25 Juni 1954, Surat Pengakuan BSO Sather telah menerangkan bahwa Lakes Eduard Libreck Rahantoknam sebagau orangkay Sather dan surat tersebut telah ditandatangani oleh Saniri 1 – Tanci Dokainubun, Saniri 2 – Herman Dangeubun, Saniri 3 – Bartje Wansaubun dan Saniri 4 – Marcus Metubun.
Nama-nama Saniri tersebut telah mengaku dan menerangkan sesuai kutib poin III tersebut di atas.
“Bahwa tanggal 17 Oktober 1917 putusan dari Rat Van Hoofen di Tual dan dikirim residen ke Ambon dan telah disahkan bahwa rakyat kampung Sather seumur hidup tidak sanggup membayar kerugian kampung rakyat Tutrean sehingga sesuai dengan putusan, Lakes Eduard Libreck Rahantoknam, kapitan kampung Tutrean, telah dipindahkan ke kampung Sather dengan nama mata rumahnya untuk memimpin kampung Sather. Setelah meninggalnya Lakes Eduard Libreck Rahantoknam pada 2 Oktober 1927 telah digantikan oleh anak kandungnya Godlief Rahantoknam sebagai orangkay Sather,” tandas Rahantoknam.
(dp-20)













