as

PAPUA

Walikota: “Peserta Diklat Harus Bisa Bawa Perubahan”

30
×

Walikota: “Peserta Diklat Harus Bisa Bawa Perubahan”

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Dharapos.com 
Pelaksanaan pendidikan dan latihan (Diklat) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Jayapura bertujuan untuk membina para aparatur pemerintah untuk dapat membawa perubahan bagi daerahnya.

Walkot tinjau kamar diklat
Walikota saat meninjau kamar peserta Diklat

Hal tersebut disampaikan Walikota DR. Benhur Tommy Mano, MM usai memberikan materi tentang pembangunan yang di lakukan oleh Pemkot Jayapura dalam berbagai bidang, terutama bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun program lainnya kepada para peserta  Diklat di Kota Jayapura.

Kegiatan diklat ini dilaksanakan untuk membina para PNS agar saat kembali bertugas, dapat memebawa perubahan sedikit demi sedikit di SKPD masing-masing.

“Mereka harus mempunyai integritas, kemampuan, dan loyalitas yang tinggi, sehingga dapat melahirkan inovasi-inovasi baru untuk mengembangkan tugas pokok dan fungsinya,” ungkap Walikota.

Dengan demikian, mereka akan menjadi seorang pemimpin yang disiapkan untuk melakukan perubahan demi tercapainya tujuan yang diharapkan,” ungkapnya kepada wartawan di Balai Pelatihan dan Pendidikan Kota Jayapura, Selasa (12/5).

Dijelaskan Walikota, bahwa pemimpin itu adalah orang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mengikutinya sehingga mencapai tujuan yang diinginkan sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Kota Jayapura, yaitu mencapai masyarakat yang sejahtera, mandiri dan lain-lainnya.

“Ini yang kami harapkan dari peserta yang mengikuti diklat ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diklat Kota Jayapura, DR. Robert Johan Betaubun, S.Pd, M.Pd menyatakan pengembangan yang dilakukan sesuai arahan Bapak Wali Kota, yaitu mengembangkan Diklat menjadi Diklat Satu Pintu.

“Tanggal 7 Mei lalu, saya telah ketemu dengan Deputi yang membidangi Bidang Aparatur di Lembaga Administrasi Negara untuk berkoordinasi dan rencananya tanggal 24 Agustus beliau akan ke sini untuk pengevaluasi tentang rencana pengembangan Diklat Kota Jayapura, sekaligus untuk mempersiapkan verifikasi dalam pelaksanaan Diklat pimpinan tiga mandiri,” paparnya.

Untuk itu, lanjut Betaubun, perubahan yang dilakukan adalah pembenahan sistem di dalam Diklat sendiri, baik pola pengembangannya sampai pola peningkatan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia (SDM).

“Peningkatan sarana dan prasarana serta sumber daya harus dilakukan karena ini merupakan standar di dalam pelayanan satu pintu pada badan Diklat itu sendiri. Untuk standar sumber daya itu lebih kepada aparatur yang ada di Diklat itu sendiri, termasuk pejabat fungsional yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pembinaan sumber daya aparatur dan juga peningkatan sarana dan prasarana,” lanjut dia.
 
(bet/dp-25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *