as

PAPUA

Kaji Pembangunan Daerah, Lemhanas Kunjungi Papua

43
×

Kaji Pembangunan Daerah, Lemhanas Kunjungi Papua

Sebarkan artikel ini
Imam Marsugi
Imam Marsugi

Papua, Dharapos.com
Anggota tim Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Imam Marsugi menjelaskan, kunjungan yang dilakukan ke Provinsi Papua dalam rangka kajian strategis yang merupakan program rutin Lemhanas. Dimana pekerjaannya membuat kajian. Baik di tingkat nasional maupun tingkat internasional.

“Sebenarnya ada dua tim, Tim satu ke Jayapura. Karena Papua dipilih sebab punya daerah perbatasan dan punya Otsus. Satu lagi tim ke wilayah NTT, karena mempunyai wilayah perbatasan dengan Timor Leste,” terangnya kepada wartawan yang di dampingi ketua tim Rasyid Rido, Edijan Tanjung, usai bertemu Asisten Bidang Umum – Setda Papua, Rosina Upessy di Kantor Gubernur Papua, Selasa (5/5).

Dijelaskannya, kunjungan Lemhanas ini pada intinya adalah bagaimana mengkaji perkembangan pembangunan nasional di daerah ini dan terutama dalam rangka menjaga kedaulatan serta mensejahterakan rakyat.

“Kuncinya kesejahteraan rakyat. Seperti tenaga  gurunya bagaimana,  tenaga kesehatannya bagaimana, nelayannya kayak apa dan segala macam,” jelas Marsugi.

Karena Lemhanas adalah lembaga yang menjadi pusat kajian strategis, maka hal ini menjadi masukkan untuk para pengambil kebijakan Negara, kepada presiden pada menteri terkait.

“Kita tidak hanya di Provinsi, tetapi juga pada perangkat-perangkat pertahanan dan keamanan  misalnya ke Polda, Kodam dan juga ke Korem maupun Polres,” tambah Marsugi.

Sementara itu, Asisten III Bidang Umum  Setda Pemprov Papua, Rosina Upessy menjelaskan kedatangan tiga anggota Lemhanas ini karena  membutuhkan data atau informasi untuk bahan kajian mereka di bidang pembangunan.

Selain itu  juga bagaimana sinerginya dengan kesejahteraan masyarakat. Rencananya tim ini juga akan ke Merauke dan akan fokuskan juga untuk daerah-daerah otonomi khusus.

“Jadi salah satu kabupaten yang mereka pilih yaitu Merauke. Disamping Otsus juga mereka punya daerah perbatasan. Jadi tadi kita sudah sampaikan beberapa informasi mengenai kebijakan daerah dalam segala bidang. Baik  perekonomian maupun juga infrastuktur, sehingga mereka juga cukuplah apa yang kita sampaikan tadi,” jelas mantan Karo Hukum – Pemprov Papua itu.

Selain itu juga  dijelaskan untuk bidang kesehatan dan  pendidikan dimana untuk  kesehatan Pemerintah punya kebijakan berupa Kartu Papua Sehat (KPS). Sedangkan pendidikan juga mempunyai kebijakan terkait pembebasan biaya, di bidang penyelenggaraan pemerintahan.

Pada kesempatan itu, juga dijelaskan terkait kewenangan yang lebih besar diberikan pusat kepada Papua. Dimana pemerintah provinsi sedang mengupayakan lewat pergantian Undang – Undang No.21 tahun 2001 yang kemudian diganti menjadi UU Pemerintahan Otsus di Tanah Papua atau yang lebih dikenal dengan nama Otsus Plus.

“Kita sampaikan bahwa kita juga punya peradilan adat yang kita susun dalam Perdasus,”katanya.
 
(Piet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *