as

PAPUA

Gelar Razia, Pasgab Amankan 6 Warga Mabuk

43
×

Gelar Razia, Pasgab Amankan 6 Warga Mabuk

Sebarkan artikel ini
Dominggus Rumaropen
Dominggus Rumaropen

Jayapura, Dharapos.com
Upaya Pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di kota Jayapura terus digalakkan. Hal itu terlihat dari sigapnya para aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota dalam menertibkan para pemuda di sejumlah tempat keramaian dan taman-taman kota.

Selasa malam (24/3), petugas gabungan (pasgab) yang terdiri dari aparat Satpol PP yang di back-up anggota Polres kota Jayapura,serta anggota Kodim 1701 dan Pomdam Kodam XVII Cendrawasih, yang bergerak dari taman Imbi berhasil mengamankan 6 warga terdiri dari 2 pria dan 4 wanita yang kedapatan sementara mengonsumsi miras dilokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota, Dominggus Rumaropen kepada wartawan, Rabu (25/3) di lobi utama kantor Walikota mengungkapkan pelaksanaan razia tersebut mengerahkan anggota Satpol PP sebanyak 60 orang, anggota Polresta 30 orang, Kodim 20 orang dan anggota Pomdam  4 orang.

“Kegiatan yang dilakukan adalah berpatroli di semua taman kota yang ada di pusat kota yang sering dijadikan tempat untuk mengonsumsi miras sehingga dapat mempengaruhi kenyamanan masyarakat yang datang bersama keluarga untuk melakukan refreshing,” ungkapnya.

Rumaropen mempersilahkan warga kota yang hendak menikmati malam bersama keluarga di taman kota untuk menikmatinya tanpa harus takut di usik oleh kelompok masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

“Karena fasilitas taman kota ini dibangun untuk kepentingan masyarakat dalam menikmati indahnya taman kota, sehingga tempat tersebut harus steril,” tegasnya.

Lebih lanjut, tutur Rumaropen, dalam razia semalam, berawal dari taman Imbi, pasgab bergerak ke arah Jayapura Selatan dan langsung mengamankan 6 warga yang mengonsumsi miras.

Dikatakan juga, apabila 4 perempuan tersebut tidak diamankan maka dikuatirkan sangat berbahaya bagi mereka atas hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ke enam orang tersebut langsung diamankan di Polresta dan di data. Setelah itu baru di kembalikan ke rumah masing-masing,” ujar perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi.

Ditambahkan, setelah melihat tingkat kriminal yang terjadi di kota lain yang selalu di publikasi di media cetak maupun media elektronik. sehingga atas instruksi Walikota Jayapura langsung dilakukan penertiban terhadap masyarakat yang suka mengonsumsi miras.

“Tujuannya agar tidak mengganggu masyarakat lain yang sementara melakukan aktivitas,” tutupnya.
 
(Harlet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *