![]() |
Didik Koesbianto |
Papua, Dharapos.comKepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Didik Koesbianto mengatakan pada bulan Agustus 2014 jumlah tingkat pengangguran di Provinsi Papua mencapai 57 ribu lebih orang atau 3,44 persen dari total angkatan kerja.
Lebih lanjut, dijelaskan, jumlah angka pengangguran pada bulan Agustus 2014 sudah berkurang jika dibandingkan dengan 6 bulan sebelumnya, namun angka pengangguran bertambah di Provinsi Papua dibanding keadaan setahun yang lalu sebelum Februari 2014.
“Penganggurannya berkurang sebesar 1.135 orang tetapi jika dibandingkan keadaan Agustus 2013, penganggurannya meningkat sebesar 6.867 orang, Sejalan dengan hal tersebut, indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara umum juga mengalami peningkatan dari 3,15 persen pada Agustus 2013 menjadi 3,44 persen pada Agustus 2014,” kata Koesbianto, dalam release bulanan di Jayapura, Peovinsi Papua, Rabu (5/11).
Dia menambahkan, TPT di Provinsi Papua pada enam bulan yang lalu (Februari 2014) mengalami
penurunan sebesar 0,04 persen.
“Secara umum jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2014 di Provinsi Papua mengalami penurunan selama enam bulan terakhir. Hal ini juga di lihat dari lapangan pekerjaan, penurunan jumlah tenaga kerja terjadi pada sektor pertanian dan perdagangan,”tambah Koesbianto.
Diantara kedua sektor tersebut, lanjut Didik, penurunan jumlah tenaga kerja terbesar yaitu pada sektor pertanian sekitar 55 ribu orang dibandingkan Februari 2014.
“Kondisi ini berbeda dengan setahun yang lalu (Agustus 2013), jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2014 meningkat,”jelasnya.
Selain itu, struktur lapangan pekerjaan di Provinsi Papua hingga bulan Agustus 2014 tidak mengalami perubahan, karena sektor pertanian masih menjadi penyerapan tenaga kerja terbesar.
“Tercatat pada Agustus 2014 jumlah pekerja di sektor ini adalah sebesar 70,58 persen dari total tenaga kerja,”jelas Didik Koesbianto.
Secara sederhana, kata dia, kegiatan formal dan informal dari penduduk yang bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan dengan kategori pekerjaan utama, pekerja formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap dan kategori buruh/karyawan, sisanya termasuk pekerja informal.
“Berdasarkan identifikasi ini, maka pada Agustus 2014 sekitar 280.222 orang (17,32 persen) bekerja pada kegiatan formal dan 1.337.215 orang (82,67 persen) bekerja pada kegiatan informal. Dari 1.617.437 orang yang bekerja pada Agustus 2014, status pekerjaan utama yang terbanyak adalah sebagai pekerja tidak dibayar/pekerja keluarga sebesar 633.152 orang (39,15 persen), diikuti berusaha dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar sebesar 468.324 (28,95 persen), buruh/karyawan sebesar 266.919 orang (16,50 persen), dan berusaha sendiri sebesar 209.814 orang (12,97 persen),” terangnya.
(Piet)