Politik dan Pemerintahan

Agustus Nanti Bodewin-Ely Dikukuhkan Jadi Upulatu dan Wakil Upulatu Kota Ambon

76
×

Agustus Nanti Bodewin-Ely Dikukuhkan Jadi Upulatu dan Wakil Upulatu Kota Ambon

Sebarkan artikel ini
IMG 20250604 WA0128

Ambon, Dharapos.com – Para Raja Negeri Adat yang ada di Kota Ambon, telah melaksanakan rapat bersama pada Selasa (3/6/2025) kemarin, guna membahas acara pengukuhan Bodewin Wattimena dan Ely Toisuta sebagai Upulatu dan Wakil Upulatu Kota Ambon.

Raja Negeri Hutumuri, Fredy Waas, kepada Wartawan, Kamis (4/6/2025) mengatakan, acara pengukuhan direncanakan berlangsung pada Tanggal 8 Agustus 2025 mendatang.

“Rencananya akan berlangsung pada tanggal 8 Agustus nanti,” ungkap Raja.

Dikatakan, berdasarkan rapat dimaksud, ada beberapa hal penting yang dibahas, mulai dari nama gelar, pakaian, hingga proses pengantaran.

“Untuk nama gelar, nanti akan ditentukan pada rapat berikutnya lewat masukan dari tiap tiap negeri. Lalu terkait dengan baju pa Wali dan ibu Wawali, kemarin kita melibatkan designer dan motifnya itu ditentukan juga lewat usulan tiap tiap negeri,” bebernya.

IMG 20250604 WA0127 scaled

Ia menjelaskan, rapat atau pertemuan yang dilakukan kemarin itu merupakan pertemuan yang pertama.

Hasil dari pertemuan pertama ini juga telah dilaporkan langsung kepada Wali Kota Ambon.

“Kemarin baru pertemuan pertama, dan tadi kita sudah laporkan hasil pertemuan ke pa Wali,” ujarnya

Dipastikan, saat pengukuhan nanti Wali Kota Ambon akan keluar dari negeri Urimessing. Sementara Wakil Wali kota Ambon, akan keluar dari Negeri Hutumuri.

Keluarnya Wakil Wali Kota Ambon dari Negeri Hutumuri, dikarenakan Wakil Wali Kota berasal dari negeri Siri Sori yang mana memiliki hubungan gandong yang erat dengan negeri Hutumuri dan Tamilouw.

“Ini gandong satu rahim, dan sudah disepakati kalau ibu Wawali keluar dari Hutumuri. Nah nantinya dalam proses pengantaran melewati Negeri Batu Merah dulu baru sama sama masuk ke balai kota,” tandasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *