Daerah

Aksi Perubahan, Bupati Gonga Launching Program “BAKU SAPA”

15
×

Aksi Perubahan, Bupati Gonga Launching Program “BAKU SAPA”

Sebarkan artikel ini

Bupati Aru Launching BAKU SAPA


Dobo,
Dharapos.com
– Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga melaunching program Bupati
Kumpul Lapisan Masyarakat “Baku Sapa” bertempat di lokasi pasar
rakyat Jargaria Dobo, Jumat
  (16/12/2022).

Program
“Baku Sapa” ini digagas Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda
Kepulauan Aru Erens Pieter M. Kalorbobir, S.STP yang merupakan peserta
Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan V pada Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Tahun 2022.

Bupati Johan
dalam sambutannya mengatakan, Baku Sapa ini merupakan salah satu program
Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru dalam upaya meningkatkan kualitas
pelayanan publik dalam rangka mewujudkan Misi Kabupaten Kepulauan Aru 2021 –
2026 yakni “Masyarakat Aru Yang Sejahtera, Adil Dan Bermartabat melalui
Pemantapan Pendidikan, Infrastruktur Perhubungan dan Ekonomi Kerakyatan!”

Program ini,
kata Bupati, perlu dilakukan langkah-langkah strategis kreatif dan inovatif
dalam menjawab kebutuhan layanan yang efektif, efisien dan akuntabel serta
memberikan kemudahan bagi masyarakat kecil untuk menyampaikan
usul/saran/kritik/laporan terkait pelayanan publik dilingkup Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Aru.

“Tujuan
program ini untuk mendapatkan aspirasi masyarakat sehingga kita benar-benar tahu
keluhan yang disampaikan oleh mereka,” ucapnya.

Selain itu,
dikatakan, untuk kebutuhan dimaksud, pihaknya akan melaksanakan Program
“Baku Sapa” sebagai media komunikasi dan informasi terbuka sekaligus
kontrol sosial bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Bupati Aru Launchinf BaKU SAPA2

Dijelaskan
pula, guna menunjang pelaksanaannya maka Program Baku Sapa mulai dilaksanakan
hari ini, Jumat (16/12/2022).

“Program
Baku Sapa akan berlangsung di depan Kantor Bupati dan Lokasi lainnya pada
setiap hari Jumat (Minggu berjalan) jam 10.00-11.00 WIT,” jelas Gonga.

Olehnya,
dirinya berharap dalam kegiatan tersebut, para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan
Organisasi Perangkat Daerah wajib mendampingi Bupati Aru dalam meresponi
kebutuhan layanan, kritik atau saran yang disampaikan masyarakat.

“Serta
tidak mengagendakan kegiatan lain selama Program Baku Sapa berlangsung (kecuali
atas seizin pimpinan dan diwakili oleh Sekretaris Dinas/Badan Atau Kasubag
Umum), dan wajib mengikuti dalam rangka percepatan perbaikan kualitas pelayanan
publik di Kabupaten Kepulauan Aru,” ujar Gonga.

Bupati dua
periode ini juga menambahkan, kegiatan ini harus dijalankan walaupun ia
sewaktu-waktu melaksanakan tugas di luar daerah.

“Harapannya,
program ini harus di lakukan, walaupun saya melaksanakan kegiatan diluar daerah
tetapi tetap dilaksanakan oleh Wakil Bupati, sekda atau pimpinan OPD lainnya
dan tidak melekat kepada saya sendiri,” pungkasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *