Ambon, Dharapos.com – Seorang wanita berinisial CM yang merupakan anggota Sat Pol PP Kota Ambon, mengaku telah dilecehkan seniornya Novri Wattimena alias Noat pada acara perayaan HUT Kota Ambon ke-450 (8/9/2025) beberapa Minggu lalu.
Tak kuasa menahan tangis, peristiwa pahit ini ia sampaikan dalam acara Wali Kota Jumpa Rakyat (WAJAR) yang dipimpin Pj. Sekkot Ambon, Robby Sapulette di Balai Kota, Jumat (19/9/2025).
Dalam kesaksiannya, CM menjelaskan bahwa kejadian berawal di Kantor Sat Pol PP (Tanah Tinggi-Red) yang mana saat itu juga bikin perayaan HUT Kota Ambon ke-450. Saat itu ia bersama rekannya NP berada di aula kantor Satpol PP hingga sore hari.
Tidak lama berselang, Noat datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras dan langsung menyandarkan badannya ke tubuh korban.
“Saat itu saya di aula bersama teman. Noat datang dalam kondisi mabuk berat, lalu menyandarkan diri ke badan saya. Kami tidak peduli dan memilih keluar sampai ke parkiran,” ungkap CM.
“Dia kejar kami ke parkiran lalu bertanya apakah kami hamil, kami jawab tidak, lalu dia bilang “Io Barang Beta Mau Siksa Kamong Dua”. Saat itu Noat langsung menarik baju saya dan dua tangannya menyentuh dada saya,” tutur CM sambil menangis di hadapan Pj. Sekkot para pimpinan OPD dan warga yang hadir.
Korban mengaku, selama ini menahan diri untuk tidak melaporkannya karena takut mempengaruhi status ia yang belum sepenuhnya ASN.
Terkait persoalan ini, ia juga mengaku telah mendapat pembinaan secara internal telah dilakukan oleh Kasat Pol PP Kota Ambon terhadap korban dan Noat.
“Saya awalnya menahan diri untuk tidak melapor, namun saya tidak bisa tinggal diam dan Saya tetap akan melaporkan hal ini sampai ke Polda Maluku. Saya tidak punya maksud untuk mencemari nama instansi tapi kejadian ini terjadi di instansi dan saya tidak terima.
Tak sendirian, korban hadir bersama kedua orang tuanya. Dirinya pun mempertanyakan kepada Pj. Sekkot Ambon, soal kenapa sampai orang tuanya tidak diberi kesempatan untuk berbicara.
“Saya hari ini hadir bersama papa dan mama saya untuk melaporkan ini. Kenapa tidak berikan kesempatan untuk mereka berbicara. Saya tahu pak sebagai pimpinan tapi saya mohon pak dengarkan papa dan mama saya dulu,” pintanya.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, langsung bereaksi keras dengan memerintahkan Inspektorat dan BKSDM untuk menindaklanjuti persoalan itu. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar norma asusila di lingkungan kerja.
“Status korban sebagai CPNS atau ASN penuh tidak membatasi konsistensi kita. BKSDM segera proses persoalan ini. Senin yang bersangkutan ditarik ke BKSDM untuk pembinaan sambil menunggu proses lanjut sesuai ketentuan,” tegas Sapulette.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan diam dan tidak menolerir perbuatan yang mencoreng citra institusi.
“Inspektorat segera berkoordinasi dengan BKSDM. Kita tidak pandang bulu. Tindakan seperti itu tidak boleh dibiarkan,” pungkasnya.
(dp-53)