Meter listrik milik Ambo yang diputus secara sepihak oleh petugas PLN. |
Saumlaki, Dharapos.com – Kepala PLN Ranting Adaut, di kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rendy Liur diduga telah menipu pelanggannya untuk mencari keuntungan. Rendy dilaporkan menipu Ananias Lerebulan alias Ambo, salah satu pelanggan PLN diwilayah itu.
Kepada media ini, Senin (7/3/2022), Ambo (31) bercerita jika dirinya mendapatkan pelayanan listrik yang sangat buruk sejak Agustus 2021 hingga puncaknya pada 2 Maret 2022, saat meteran listrik di rumahnya diputus secara sepihak oleh petugas PLN.
Ambo adalah seorang pedagang sembako di desa Kandar, membutuhkan pasokan listrik yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, dia meminta kepada petugas PLN setempat untuk dilakukan pemasangan daya listrik 900 VA pada Juli 2021 dengan biaya yang disetor ke rekening pribadi Kepala PLN Adaut adalah Rp. 1.200.000.
Setelah terpasang, Ambo meminta penambahan daya pada bulan Agustus 2021 menjadi 1.300 VA karena belum mencukupi kebutuhan. Sebagai syaratnya, Ambo menyetor Rp.1.800.000 melalui ayahnya ke kantor PLN Adaut.
Setelah pembayaran, Ambo menunggu hingga lima bulan lamanya, MCB yang sudah dijanjikan oleh petugas PLN itu belum kunjung tiba, padahal semula mereka menjanjikan akan melakukan pemasangan MCB dalam dua hari setelah pembayaran.
“Saya terus meminta petugas PLN untuk pasang MCB tetapi tidak ditanggapi. Karena saya sudah tunggu berbulan-bulan lamanya, maka saya berinisiatif untuk pasang MCB sendiri sehingga bisa menjawab kebutuhan,” katanya.
Ananias Lerebulan alias Ambo, salah satu pelanggan PLN di desa Kandar. |
Pada akhir bulan Februari lalu, petugas PLN Adaut datang membawa MCB 6 ampere dan mengganti MCB yang digunakan Ambo. Akan tetapi daya listrik yang tersedia itu tidak mencukupi kebutuhannya.
“Lampu listrik ini mati-hidup terus hingga saya punya lampu jalan ada dua buah seharga Rp.5.000.000 putus dan tidak bisa digunakan lagi. Saya sangat rugi dan khawatir akan ada kerusakan lagi pada alat elektronik yang lain. Sehingga saya menghubungi petugas PLN atas nama Jerson Masrikat untuk tambah daya namun dia bilang terlalu mahal. Kemudian dia sarankan saya untuk pasang meter baru dengan daya 900 VA,” katanya.
Ambo menyetor uang sejumlah Rp.1.200.000 kepada Welem berdasarkan permintaan Kepala PLN Adaut. Welem berjanji akan melakukan pemasangan meter dan MCB dalam dua hari mendatang. Bak gayung bersambut, Ambo pun mengalami nasib yang sama seperti beberapa bulan sebelumnya. Karena MCB yang dijanjikan belum kunjung tiba, Ambo kembali berinisiatif untuk menggunakan MCB 25 ampere untuk bisa menggunakan pasokan listrik pada Rabu, (2/3/2). Ambo mengaku terpaksa dia lakukan karena takut alat-alat elektronik yang harganya melebihi biaya pasang meteran baru itu akan rusak.
Dua hari berselang, Rendy hendak ke desa Lingat dan mampir berbelanja di kios Ambo. Ambo kemudian melaporkan bahwa dia telah kembali memasang MCB 25 amper karena setelah pasang daya 2200 VA, kebutuhan penggunaan daya listrik belum terpenuhi. Apalagi, sudah melakukan pembayaran biaya pemasangan meter baru namun belum dilakukan pemasangan oleh pihak PLN.
Saat itu terjadi adu mulut antara Rendy dan Ambo. Kendati sudah Ambo sudah meminta maaf namun Rendy yang tersulut emosi itu memutus aliran listrik dengan mencabut meteran dari rumah Ambo.
“Padahal saya sudah meminta maaf dan menjelaskan kepada Rendy bahwa maksud saya mengganti MCB itu karena selain menunggu terlalu lama, bagaimana nasib usaha saya jika terjadi kerusakan atau kebakaran alat elektronik seperti kulkas, freezer dan sebagainya,”akuinya.
Menurut Ambo, Rendy tak ambil pusing, dia pergi meninggalkan rumah pelanggannya Itu dalam keadaan gelap. Pemutusan tersebut dilakukan pada malam hari.
Merasa tak puas, Ambo langsung menghubungi layanan PLN pusat untuk melaporkan hal ini.
Dia benar-benar terkejut dengan daftar harga sebenarnya yang berlaku secara nasional dimana daya sambung 900 VA hanya Rp 843.000, tambah daya 900 VA ke 1300 harganya Rp 374.800, sedangkan tambah daya dari 1300 VA ke 2200 VA, harga normalnya Rp 843.300.
Sedangkan jika ada promo pembelian kompor listrik dari Toko Pedia atau toko yang bekerja sama dengan PLN maka pelanggan hanya membayar Rp 150.000 saja.
“Kami sarankan, pak Ambo atau warga lain yang berurusan dengan PLN bisa langsung menghubungi call center PLN. Misalnya ada laporan padam, gangguan atau jika ada permohonan pasang baru, tambah daya atau untuk pesta langsung menghubungi 123 saja,” kata Ambo meniru pernyataan pihak PLN pusat.
Ambo baru sadar jika dirinya telah ditipu oleh Rendy dan Gerson untuk membayar biaya pemasangan dan penambahan daya diluar ketentuan biaya yang berlaku secara nasional.
“Setelah saya laporkan, mereka sudah datang pasang meter dan menyalakan lampu, namun yang saya kesal adalah mereka menipu saya untuk membayar biaya melebihi standar yang ada,” kesalnya.
Untuk itu, Ambo memohon kepada Manager PLN UP3 Saumlaki agar secepatnya menindak tegas kepala PLN Adaut dan stafnya. Selain itu, dia meminta biaya kelebihan bayar itu dikembalikan dan menuntut pihak PLN untuk melakukan ganti rugi dua buah lampunya yang telah rusak.
Ambo juga menambahkan bahwa keterlambatan pemasangan meter dan MCB yang dia alami itu juga dialami oleh sejumlah masyarakat di desa Kandar, termasuk biaya pemasangan meter baru dan penambahan daya listrik yang tidak sesuai dengan standar nasional.
Hingga berita ini disiarkan, Kepala PLN Adaut belum berhasil dimintai keterangan.
Pewarta : Novie Kotngoran.