as

Daerah

Astaga! Meski Tak Ada UN, Kepala SD Inpres 2 Adaut Tetap Pungut Biaya

28
×

Astaga! Meski Tak Ada UN, Kepala SD Inpres 2 Adaut Tetap Pungut Biaya

Sebarkan artikel ini
IMG 20200426 214153
SD Inpres 2 Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Adaut,  Dharapos.com – Hendrik Sermatang, Kepala SD Inpres 2 Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar diduga kuat  bersekongkol dengan para gurunya untuk menagih biaya Ujian Nasional (UN) bagi puluhan murid yang hendak mengikuti UN tahun ini.

Kebijakan pihak sekolah ini dilakukan semenjak beberapa bulan lalu dengan jumlah yang harus dibayar setiap murid adalah Rp350.000,-

Ternyata, UN tahun ini ditiadakan oleh Pemerintah Pusat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Semestinya uang Rp350.000 itu dikembalikan kepada para murid, namun faktanya tidak demikian.

Informasi yang diterima media ini dari sejumlah orang tua murid, pihak sekolah tak akan mengembalikan setiap setoran murid tersebut karena akan digunakan untuk membiyayai penyusunan nilai para murid, kendati tak ada UN tahun ini.

KR (55), yang diwawancarai bersama sejumlah orang tua murid di Adaut, Senin (20/4/2020) menuturkan, kebijakan sekolah untuk tetap meminta biaya UN ini sudah dilakukan semenjak sang Kepala Sekolah, Hendrik Sermatang masih bertugas.

Pasca diumumkan oleh Pemerintah bahwa UN ditiadakan, mereka sempat mendatangi pihak sekolah dan meminta pengembalian biaya itersebut, namun pihak sekolah tidak memenuhi permintaan itu.

“Salah seorang guru yang kami temui menyatakan bahwa uang-uang yang sudah disetor itu tetap akan digunakan meskipun tidak ada UN,” bebernya.

Seorang guru SD berinisial  BR (56)  saat dikonfirmasi membenarkan, uang yang di setor oleh murid kelas persiapan itu tak akan dikembalikan.

“Ada baiknya jangan lagi dikembalikan dan biarlah digunakan untuk mengurus nilai para siswa-siswi,” singgungnya.

BR menambahkan, setelah dirinya tahu keputusan Presiden bahwa tidak adanya UN tahun ini, ia langsung pergi menemui kepala sekolah Hendrik Sermatang yang saat itu masih aktif bertugas untuk membahas hal ini.

“Jawaban kepala sekolah bahwa uang itu tidak perlu dikembalikan namun digunakan untuk melihat kelelahan para guru,” sambung BR.

Terpisah, Kepada  UPTBS Kecamatan Selaru, Boyke Watumlawar saat di konfirmasi menyayangkan hal ini.

Dikatakan, sudah ada perintah langsung dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk biaya UN siswa-siswi dikembalikan karena tidak ada penyelenggaraan untuk tahun ini.

“Saya sudah sampaikan kepada para kepala sekolah dari SD sampai SMP untuk kembalikan uang itu pada saat rapat sekecamatan Selaru pekan kemarin. Namun para kepala sekolah ada yang sampaikan bahwa sudah menggunakan sebagian dari uang itu untuk membayar para guru yang memberikan pengayaan,” bebernya.

Watumlawar menyatakan, tidak ada aturan yang mewajibkan siswa atau para murid untuk membayar upah guru yang melakukan penilaian akhir.

“Kalau ada pihak sekolah yang tidak mau mengembalikan uang yang sudah disetor oleh para murid maka biarlah mereka akan pertanggungjawabkan perbuatan mereka kepada pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan” tuturnya.

Marthen Lolangluan, salah satu tokoh masyarakat Adaut menyayangkan sikap pimpinan sekolah yang mengeluarkan kebijakan bertolak belakang dengan aturan Pemerintah.

“Tentu perbuatan pimpinan sekolah dan para guru ini menyalahi aturan  dan bertentangan dengan perintah Presiden. Sebab saat Pemerintah lagi fokus alihkan banyak anggaran untuk pengobatan dan pencegahan Covid-19 ini. Pemerintah telah beri perhatian kepada semua sektor agar tetap bisa berjalan baik dengan memberi bantuan kepada masyarakat terdampak, tapi disisi lain para guru memungut uang dari masyarat lagi,” herannya.

Harusnya,  kata Marthen, setelah keputusan Pemerintah untuk UN ditadakan, maka wajib hukumnya untuk semua uang dikembalikan kepada ortu siswa.

“Pengembalian uang ini adalah salah satu bentuk dukungan pimpinan sekolah dan para guru kepada Pemerintah dalam membantu mengatasi dampak kelesuan ekonomi di wilayah perbatasan, Selaru dan Adaut saat ini,” tandasnya.

(dp-45)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *