Papua, Dharapos. com
Setelah melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga yang ada di Papua, Pansus 14 kursi DPR Papua dalam waktu dekan akan melakukan pertemuan dengan Menteri dalam Negeri untuk membahas tahapan 14 kursi.
![]() |
Emus Gwuijangge |
“Waktu dekat kita akan lakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi serta Menpolhukam sehingga proses ini dapat berjalan,” kata Emus Gwuijangge kepada wartawan di Jayapura, Senin (04/5).
Menurutnya tanggal 5 nanti Pansus 14 kursi akan melakukan konsultasi dengan Akademisi serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setalah sebelumnya Pansus 14 kursi telah melakukan konsultasi dengan Biro Pemerintahan, Kesbangpol dan Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Ini mereka sudah sepakat. Kita sudah konsultasi dengan lembaga di Papua namun harus juga melakukan konsultasi dengan pusat,” ujarnya.
Dikatakan, setelah semua rangkaian konsultasi ini selesai baru dilanjutkan dengan proses perekrutan Panitia Seleksi (Pansel) seperti pembukaan pendaftaran sehingga diharapkan dengan jangka waktu yang telah ditentukan Pansus dapat menjalankan tugas yang diberikan.
“Nantinya kita akan umumkan untuk seluruh Papua yang mau tes seleksi pansel provinsi melalui pendaftaran yang akan kita buka nanti. Kita akan lakukan fit and proper tes bagi para calon,” ucapnya.
Dikatakan, pansus terus bekerja semaksimal mungkin untuk mempercepat proses perekrutan 14 yang merupakan amat dari undang-undang otonomi khusus sehinga diaharapkan proses ini dapat berjalan dengan baik .
“Kita akan menjalankan tahapan ini selama enam bulan dan berharap semua bisa berjalan dengan baik hingga selesai,”harapnya.
Lanjutnya, Pansus 14 kursi hanya melaksanakan tugas merekrut pansel tingkat Provinsi yang nantinya setelah di sahkan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur untuk selanjutnya dilanjutkan dengan pembentukan pansel untuk lima wilayah adat yang ada.
“Nanti setelah di bentuk pansel ini, kita akan serahan ke gubernur untuk di dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,”ucapnya.
Dikatakan proses 14 kursi ini sangat sensitif sehingga pansel sendiri akan bekerja dengan hati-hati serta mengambil keputusan juga hati-hati mengingat ini menyangkut hak masyarakat Papua. Namun masalah siapa nantinya yang akan duduk dalam 14 kursi, bukan merupakan kewenangan Pansus.
“Mereka yang akan diakomodir nantinya berdasarkan rekomendasi adat dan kita tidak punya hak untuk menentukan,”katanya.
(Piet)