as

PAPUA

Bahas Soal Tahapan 14 Kursi Otsus, DPRP Akan Temui Mendagri

37
×

Bahas Soal Tahapan 14 Kursi Otsus, DPRP Akan Temui Mendagri

Sebarkan artikel ini

Papua, Dharapos. com
Setelah melakukan konsultasi dengan sejumlah lembaga yang ada di Papua, Pansus 14 kursi DPR Papua  dalam waktu dekan akan melakukan pertemuan dengan Menteri dalam Negeri untuk membahas tahapan 14 kursi.

Emus Gwuijangge (2)
Emus Gwuijangge

“Waktu dekat kita akan lakukan konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri, Mahkamah  Konstitusi serta Menpolhukam  sehingga  proses ini dapat berjalan,” kata Emus Gwuijangge kepada wartawan di Jayapura, Senin (04/5).

Menurutnya tanggal 5 nanti Pansus 14 kursi akan melakukan konsultasi  dengan Akademisi  serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setalah sebelumnya Pansus 14 kursi telah melakukan konsultasi dengan Biro Pemerintahan, Kesbangpol dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Ini mereka sudah sepakat. Kita sudah konsultasi dengan lembaga di Papua namun harus juga melakukan konsultasi dengan pusat,” ujarnya.

Dikatakan, setelah semua rangkaian konsultasi ini selesai baru dilanjutkan dengan proses perekrutan  Panitia Seleksi (Pansel)  seperti pembukaan pendaftaran  sehingga diharapkan dengan jangka waktu yang telah ditentukan Pansus dapat menjalankan tugas yang diberikan.

“Nantinya kita akan umumkan untuk seluruh Papua yang mau tes seleksi pansel provinsi melalui pendaftaran yang akan kita buka nanti. Kita akan lakukan fit and proper tes bagi para calon,” ucapnya.

Dikatakan, pansus terus  bekerja semaksimal mungkin untuk mempercepat proses perekrutan 14 yang merupakan amat dari undang-undang otonomi khusus sehinga diaharapkan  proses ini dapat berjalan dengan baik .

“Kita akan menjalankan tahapan ini selama enam bulan dan berharap semua bisa berjalan dengan baik hingga selesai,”harapnya.

Lanjutnya, Pansus 14 kursi hanya melaksanakan tugas merekrut pansel tingkat Provinsi yang nantinya setelah di sahkan akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur untuk selanjutnya   dilanjutkan dengan pembentukan pansel untuk lima wilayah adat yang ada.

“Nanti setelah di bentuk pansel ini, kita akan serahan ke gubernur untuk di dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,”ucapnya.

Dikatakan proses 14 kursi ini sangat sensitif sehingga pansel sendiri akan bekerja dengan hati-hati serta mengambil keputusan juga hati-hati mengingat ini menyangkut hak masyarakat Papua. Namun masalah siapa nantinya yang akan duduk dalam 14 kursi, bukan merupakan kewenangan Pansus.

“Mereka yang akan diakomodir nantinya  berdasarkan rekomendasi adat dan kita tidak punya hak untuk menentukan,”katanya.
 
(Piet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *