![]() |
Dr. Robert J. Betaubun, S.Pd,M.Pd |
Jayapura, Dharapos.com Pasca dinaikkan harga BBM oleh Pemerintah beberapa waktu lalu telah berdampak seluruh harga di Indonesia tidak terkecuali di kota Jayapura, Provinsi Papua juga ikut berpengaruh.
Menyikai hal tersebut, Pemerintah kota mengambil langka konkret karena dipastikan berpengaruh pada kenaikan tarif angkutan kota.
Pasalnya, pasca diumumkan kenaikan BBM oleh Pemerintah hingga saat ini belum juga ditetapkan tarif angkutan dalam dan luar kota Jayapura.
Terkait hal tersebut maka Selasa (31/3), Pemkot menggelar rapat dengan koordinator angkot dan Organda kota yang di lakukan di ruang rapat Asisten I Sekkot Jayapura.
Selain Dr. Robert J. Betaubun, S.Pd,M.Pd selaku Asisten 1 yang memimpin langsung rapat tersebut, turut hadir Kadis Perhubungan kota, Elby Uneputty, ketua Organda kota, Indarto Tanaya, Sekretaris Organda, dan para koordinator angkutan kota dari semua jurusan.
“Pada prinsipnya Pemerintah kota dalam hal ini Walikota Jayapura telah menyikapi hal tersebut sehingga pada senin (30/3), Walikota memimpin rapat dengan seluruh pimpinan SKPD untuk menyikapi masalah kenaikan BBM tersebut. Dan saat ini telah dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua untuk penentuan tarif dasar,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Kadishub Elby Uneputty mengungkapkan terkait dengan demo sopir angkot maka Dishub Kota akan turun langsung ke lapangan serta akan memantau juga apakah sopir angkot khususnya jurusan Waena telah menaikan tarif secara tidak wajar.
“Dan apabila hal itu terjadi maka Dishub akan mencabut ijin trayek mereka,” ancamnya sembari
berharap agar para sopir bisa sabar menunggu hingga ada penentuan tarif dari pemerintah.
Ketua Organda kota, Indarto Tanaya juga mengungkapkan pihak Organda telah menghimbau kepada sopir angkot untuk tidak melakukan aksi mogok. Bahkan, saat rapat dirinya telah memberikan pengertian bahwa tarif yang telah ada sebenarnya tidak merugikan mereka.
“Karena tarif yang mereka gunakan saat ini masih menggunakan tarif lama sesuai SK bulan November tahun 2014 pada perhitungan BBM Rp.8.500,-,” tegasnya.
Terkait ancaman aksi mogok, tandas Tanaya, para koordinator telah sepakati bersama bahwa anggotanya tidak akan melakukan aksi mogok.
“Sehingga mereka tetap akan melayani penumpang dengan tarif lama sambil menunggu keputusan pemerintah kota maupun provinsi,” tandasnya.
Sementara itu, kepada wartawan di ruang kerjanya, Betaubun mengungkapkan telah ada kesepakatan dari koordinator sopir angkot bahwa tidak akan ada mogok.
![]() |
Kegiatan rapat |
“Semua menunggu sampai ada tarif dasar dari provinsi baru akan dilakukan penetapan tarif oleh Pemkot,” ungkapnya.
Mereka juga telah sepakat untuk tidak menaikan tarif secara sepihak karena kenaikan saat ini masih kategori lebih rendah dari tahun 2014. Pasalnya, 2014 lalu naik hingga 8000 lebih sementara saat ini hanya naik hingga BBM 7000 lebih.
Dijelaskan Betaubun, tarif dasar yang akan ditetapkan adalah dari provinsi baru kota menetapkan tarif jarak.
“Itu juga kota estimasi, misalkan menurut kota tarif dasar dari provinsi turun berbeda dengan kota maka akan menimbulkan masalah sehingga regulasi tarif dasar di tetapkan dari provinsi baru kabupaten/kota menentukan tarif dasar,” jelasnya.
Pemprov, lanjut dia, diharapkan untuk secepatnya menentukan tarif dasar dan para sopir angkot tersebut sangat paham karena ini bukan kelalaian dari Pemkot karena para sopir juga sangat memahami jika Pemkot sangat proaktif untuk masalah ini.
“Karena sebelum para sopir bereaksi, dinas terkait atas perintah Walikota langsung mengambil langka awal yakni melakukan pertemuan dengan Organda untuk mengkaji hal tersebut sambil menunggu penentuan tarif dasar dari pemerintah provinsi,” pungkas Betaubun.
(Harlet)