![]() |
| Korban Adolof Torlay (AT) saat mendapat penanganan medis |
Dobo, Dharapos.com – Diduga bermotif dendam, nyawa Adolof Torlay (AT) warga desa Jelia, Kecamatan Aru Selatan Korpui, Kabupaten Kepulauan Aru nyaris melayang akibat sabetan senjata tajam (sajam) yang dilakukan Minggus Songut (MS).
Aksi penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 15.00 Wit di desa Jelia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan melawan hukum yang dilakukan MS kepada AT yang kesehariannya adalah kepala desa Jelia akibat selembar papan kayu milik pelaku yang digunakan korban.
Bermula saat Feky Unwawirka (FU) warga asal Dobo yang saat itu berada di desa Jelia meminta bantu AT membuatkan tempat duduk di speedboat miliknya.
Untuk diketahui, selama ini speedboat milik FU tersebut digunakan AT.
Guna memenuhi permintaan itu, AT kemudian menyuruh FU untuk mengambil selembar papan kayu yang belakangan diketahui milik MS.
“Ambil saja lembar papan kayu satu itu nanti yang punya tanya dan minta ganti baru katong ganti berupa barang (papan, red) atau katong bayar (uang),” cetus AT.
Tak lama berselang, setelah mengetahui papan miliknya digunakan AT dan FU, MS langsung saat itu juga memanggil AT untuk diminta mempertanggungjawabkan terhadap apa yang dilakukannya.
Pertemuan antara MS dan AT berlangsung di kediaman salah satu tokoh adat di desa setempat yang biasa disapa Bapa Thomas.
Dari pertemuan itu, kedua pihak membuat kesepakatan bersama yang mana AT berjanji akan mengganti papan kayu satu lembar yang dituntut MS.
Seusai pertemuan, AT langsung bergegas ke rumahnya lalu mengambil selembar papan kayu untuk mengganti milik MS.
Anehnya, MS dalam pengakuannya kepada masyarakat desa Jelia bahwa papan itu hanya sebagai alasan dirinya untuk membalaskan dendam yang telah lama ia nanti-nantikan.
“Dan momen ini yang pas untuk beta lampiaskan dendam beta,” cetusnya seperti yang ditirukan salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Awalnya, semua berjalan dengan baik saat AT bersama FU membawa selembar papan untuk memenuhi tuntutan MS.
Dalam perjalanan sesampainya di jembatan dimana papan yang diganti itu harus diletakan kembali pada tempatnya, tiba-tiba MS muncul dengan menenteng sebilah sajam lalu mengayunkanya ke kepala AT.
AT berupaya menghindari tebasan sajam MS namun sempat mengenai jari kelingking di bagian tangan kanan yang nyaris putus akibat sayatan yang begitu dalam.
AT berteriak-teriak minta tolong sambil berupaya menyelamatkan diri dari amukan MS.
Warga masyarakat setempat yang menyaksikan kejadian itu berjarak lebih kurang 50 meter dari lokasi penganiayaan tidak berani untuk melerai.
AT akhirnya bisa melepaskan diri dari MS.
Salah satu Staf Desa setempat Habel Galandjidjinai langsung menghubungi Polsek Aru Selatan Korpui untuk datang ke Desa Jelia guna meredam ketegangan antara keluarga AT dan MS.
Tiba di lokasi, Polisi langsung mengamankan MS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara AT, langsung dilarikan ke Dobo untuk mendapakan perawatan medis.
Menurut pengakuan sejumlah warga, MS kabarnya telah menyimpan dendam yang begitu lama terkait kematian dua saudara perempuannya yang terjadi berapa tahun lalu.
Oleh MS, AT dinilai tidak bertanggung jawab dalam rumah tangga yang membuat kedua saudara perempuan kandung MS yang adalah mantan istri AT sakit hingga akhirnya meninggal dunia.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diperoleh keterangan resmi dari otoritas kepolisian setempat yang menangani kasus penganiayaan tersebut.
(dp-31)













