Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku saat ini bersiap menyambut pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih Hasil Pilkada 2024 yakni Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath.
Meski hingga kini surat keputusan untuk pelantikan tersebut belum dikeluarkan, namun hal itu mengacu pada pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyepakati tanggal 6 Febuari 2024 dilakukan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie kepada pers di kantornya, Kamis (30/1/2025) mengatakan pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 6 Febuari 2025 di Jakarta.
Dan selanjutnya pada 8 Febuari 2025, keduanya kembali ke Ambon dan akan diantar menuju kediaman Mangga Dua (Gubernur) dan kediaman Wakil Gubernur di kawasan Karang Panjang.
Sadali selanjutnya berharap agar masyarakat di Bumi Seribu Pulau ini bersabar dan berdoa guna keamanan dan kelancaran acara dimaksud.
“Pada tanggal 10 Februari Gubernur dan Wakil Gubernur akan menggelar apel perdana dengan semua pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku pada pagi hari dan dilanjutkan dengan rapat paripurna di Dewan pada siang harinya,” pungkasnya.
(dp-19)