Ekonomi dan Bisnis

BI Maluku Fasilitasi Pembentukan TP2DD Bursel

20
×

BI Maluku Fasilitasi Pembentukan TP2DD Bursel

Sebarkan artikel ini

AVvXsEijQ0LtAXIMtW2 5JT1F z9DKqefii7TERydQewyfNLOlhSuFHToFg4e0Oat07uu8hIeDT035pr bOwJp SIzcqhNWuD9 SYff9cMJ2X5g0sVegrO5f2b9g9CDFAgul2IrV4GPXeEZPKnC8MvsyAKi bhkBlrREs8u9c jLpkNqUgCiz6adwkZHvPDUgw=s16000
Kantor Perwakilan BI Provinsi Maluku turut memfasilitasi pembentukan TP2DD Kabupaten Buru Selatan

Ambon,
Dharapos.com
– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku turut
memfasilitasi penandatanganan SK Bupati terhadap Pembentukan Tim Percepatan dan
Perluasan Digitalisasi Daearah (TP2DD) Kabupaten Buru Selatan yang berlangsung
di Ambon, Selasa(4/1/2022).

as

Hal ini
dilakukan BI guna mendukung perkembangan dan petumbuhan perekonomian di
Indonesia termasuk implementasi digitalisasi pembayaran.

Kepala Kantor
BI Perwakilan Provinsi Maluku Noviarsano Manullang dalam pers rilisnya menyampaikan, TP2DD hadir sebagai salah satu upaya dalam mengakselerasi program strategis
pemerintah terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Pembentukan
TP2DD dilandasi dengan keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang satuan
Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan diperkuat dengan Permendagri
Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota serta tata cara implementasi ETPD,” urainya.

Menurut Noviarsano,
dengan implementasi ETPD diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang
lebih baik, transparansi penggunaan anggaran dan meningkatkan potensi
penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk dan saluran
distribusi.

Sejumlah
bukti nyata manfaat ETPD sudah dirasakan oleh berbagai Pemda yang sudah
mengimplentasikannya, seperti peningkatan realisasi PAD, kemudahan dalam tata
kelola pemerintahan, serta faktor penarik untuk pengembangan investasi di
daerah.

Dikatakannya,
implemntasi dari ETPD juga dapat menggandeng fintech maupun e-commerce sehingga
dapat memfasilitasi pembayaran komponen PAD seperti pajak, retribusi daerah dan
lain-lain.

“Kedepan, Pemda
dapat saling berkoordinasi menyusun atau mempertajam peta jalan (roadmap) dan
rencana aksi (action plan) ETPD sehingga arah pengembangannya dapat berjalan
dengan lancer,“ harapnya.

Turut hadir
pada kegiatan ini, perwakilan OJK Maluku, DJPB Maluku dan BPDM Maluku – Maluku
Utara.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *