Ilustrasi / Foto Istimewa |
Ambon, Dharapos.com – Sejumlah
Anggota Polri yang berniat membongkar dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli)
yang dilakukan oknum Propam Polda Maluku di mutasi secara tidak wajar.
Informasi ini diberikan kepada wartawan
di Ambon, Rabu (6/12/2023) oleh sumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan
namanya.
Diceritakan sumber, kejadian ini
bermula dari laporan masyarakat yang merasa menjadi korban atas aksi pungli
yang dilakukan oknum petugas Propam Polda Maluku berinisial FT, dengan nominal
uang sebesar Rp. 50 Juta bermodus cucu korban akan diluluskan sebagai anggota
Polri.
Korban sendiri adalah seorang nenek
yang berniat memuluskan cita-cita sang cucu berinisial P untuk menjadi abdi
negara.
Jumlah uang yang dimintai FT
(oknum Polisi) tersebut sebesar Rp150 juta, dan sudah diberikan separuhnya
yakni sebesar Rp50 juta langsung di rumah FT.
Namun naas, ketika uang sebesar
itu diberikan ke FT, orang tua dan nenek casis tersebut harus gigit jari
karena keinginan tersebut kandas.
“Pada tahun 2022, korban
bilang bahwa FT minta Rp150 Juta, dan kalau di berikan meskipun cucunya pendek
tetap akan lulus. Mendengar hal itu, korban langsung memberikan Rp50 juta di
awal dengan catatan setelah cucunya lulus baru diberikan sisa Rp100 Juta,”
ungkap sumber.
Mendengar hal itu, sumber
langsung melarang korban untuk memberikan sisa uangnya, karena menurutnya hal
itu merupakan praktek busuk yang seharusnya tidak boleh dialami korban.
Anehnya, di tahun 2023 ini, FT
kembali beraksi lagi dengan berjanji akan mengawal seluruh proses pentahapan
tes hingga cucu korban lulus.
“Tahu-tahunya setelah tes,
sama sekali tidak dikawal dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Terkait persoalan ini, sejumlah
anggota Polri di lingkup Polda Maluku langsung tergerak hati dan berniat untuk
membongkar dugaan pungli yang bakal merusak citra baik Lembaga Kepolisian.
Selain itu, berdasarkan informasi
yang diberikan sumber, persoalan ini juga sudah diketahui oleh pimpinan Bidang
Propam Polda Maluku. Bahkan nenek dari oknum casis sudah dimintai keterangan
untuk dilakukan pengusutan dugaan pungli masuk seleksi Bintara Polisi Wanita
menjadi anggota Polri.
Entah kenapa, bukannya mendapat penghargaan
atau apresiasi, sejumlah Polisi itu malah dimutasikan secara tidak wajar. Orang
yang mencoba membuka aib ini pun harus merasakan intimidasi sejumlah pihak,
bahkan tersebar sejumlah kata kata ancaman via SMS yang juga ditujukan untuk
keluarga.
“Pesannya begini, Anj*ng Os
Tunggu Sa Lubang Pu*iii, Os Lia Kata Beta Biking Apa For Os Pung Anak Di
Sekolah. Itu Orang Pung Berkah, Biking Diri Pahlawan Skali,” kata sumber
membaca isi pesan ancaman kepada sumber.
Menyingung soal penegakan aturan
dan hukum, sumber ini juga menerangkan bahwa dirinya telah menerima undangan
Klarifikasi Subbidpaminal Bid Propam Polda Maluku Nomor :
R/390/XI/WAS.2.4./2023/Bid Propam tanggal 23 November 2023.
Hemat sumber, hal ini cukup janggal
karena pengirim surat adalah pihak terlapor saat dirinya melakukan laporan ke
Kapolda Maluku.
“Saya nilai ada yang tidak
wajar. Tidak wajarnya adalah saya menerima undangan klarifikasi untuk diperiksa
oleh pemberi undangan yang dalam kasus ini adalah terlapor, bukankah
tidak adil?” herannya.
Dalam kaitan dengan ini, sumber
menegaskan para korban mutasi telah melayangkan surat ke Mabes Polri atau ke
Kompolnas atas bentuk mutasi yang diduga kuat adalah bentuk intimidasi.
Sedangkan apa yang dilakukan adalah usaha untuk menjaga citra kepolisian
sebagai lembaga penegak hukum dan pengayom masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini
dipublish, belum diperoleh keterangan dari para pihak terkait.
(dp-53)