Daerah

Bupati Aru Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

15
×

Bupati Aru Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini

Bupati Aru dr. Johan Gonga saat memimpi prosesi pelantikan, Selasa (12/1/2022)

Dobo,
Dharapos.com
– Bupati dr. Johan Gonga melantik 12 Pejabat Tinggi Pratama di
lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.

Ke 12
pejabat tersebut dilantik berdasarkan SK Bupati Kepulauan Aru Nomor : 821.22/3
tentang Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama.

Prosesi
pelantikan sendiri berlangsung di lantai II gedung BPKDA, Selasa (12/1/2022) pukul
16.00 Wit.

Adapun  mereka yang dilantik antara lain, Hempry S. Benamen,
Jacob Ubyaan dan Jusuf Apalem pada jabatan dan dinas yang sama yaitu Dinas
Ekonomi Kreatif , Kepala BPKAD dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan
Aru.

Selanjutnya,
ada 9 pejabat yang dilantik pada dinas dan badan termasuk Asisten Sekretaris Daerah
Kepulauan Aru yaitu,

Ir. Johanes
Gutandjala dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup setelah sebelumnya menjabat
Kepala Dinas Kelautan dan perikanan Kepulauan Aru.

Kemudian, Drs.
Karel Huwae yang dilantik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Aru, Djemy Haryanto (Kepala Dinas pertanian Aru), A. L. O. Tabela, S.Pi (Kepala
Dinas Perikanan dan Kelautan Aru serta A.P.D Tabela, S.Pi (Kepala BKD dan SDM Aru).

Selanjutnya,
J. P. H. Tabela, S.Sos dari Kepala BPBD menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi
dan Keuangan Setda Aru. Sementara jabatan yang ditiggalkan kosong.

Fredrik
Gaite diangkat menjadi Asisten Bidang Pemerintahan Setda Aru.

Yehezkiel
Dumgair diangkat menjadi Asisten Bidang Pemerintahan Setda Aru.

Bupati dalam
sambutannya menyampaikan, agar para pejabat yang baru dilantik ini dapat
mempelajari peraturan-peraturan tentang disiplin para pegawai.

Dikatakannya,
pelantikan  yang dilakasanakan ini
merupakan hasil kerja panitia seleksi (pansel) JPT Pratama yang mengakomodir
internal Pemda dan unsur eskternal dalam hal ini tokoh masyarakat dan akademisi
yang diharapkan dapat memenuhi tuntutan birokrasi di tengah tuntutan kebutuhan
yang semakin kompleks.

“Harapan
saya, para pejabat yang baru saja dilantik dapat mempelajari dengan baik
peraturan tentang disiplin PNS dan terlibat aktif dalam melaksanakan penegakan
disipiln PNS sesuai kewenangan yang dimilki. Sanksi sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku harus diberikan kepada aparatur Pemerintah yang melanggar,“ pungkasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *