![]() |
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun |
Langgur, Dharapos.com – Bupati M. Thaher Hanubun berkomitmen
untuk terus memperjuangkan nasib tenaga honorer yang selama ini mengabdi di
lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Komitmen tersebut disampaikan sebagai respon atas lahirnya kebijakan
Pemerintah melalui Surat Menteri PAN dan RB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022
tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di lingkungan instansi
Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Maka itu, Pemerintah
Kabupaten Maluku Tenggara mengapresiasinya untuk menyelesaikan persoalan tenaga
honorer yang telah bekerja sejak diberlakukannya PP 48 Tahun 2005 tentang
Pengangkatan Tenaga Honorer sebagai PNS,” demikan disampaikannya saat jumpa
pers bersama awak media di ruang rapat Bupati Malra, Rabu (17/8/2022).
Lanjut Bupati, pasca
pemberlakuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN telah ditetapkan PP 49 Tahun
2018 tentang Manajemen PPPK yang menegaskan Pegawai Lingkungan Instansi
Pemerintah hanya terdiri dari 2 (dua) Jenis kepegawaian yakni PNS dan PPPK.
“Kebijakan ini tentu menimbulkan reaksi yang berbeda, dimana
hampir Sebagian besar menganggap kebijakan ini menimbulkan dampak/efek yang
luas,“ akuinya.
Apalagi, sambung Bupati, kondisi ekonomi yang belum pulih
akibat pandemi Covid-19, sehingga memicu keresahan pegawai honorer terhadap
kejelasan nasibnya ke depan.
Karena penyelesaian Tenaga Honorer pasca pengelompokan honorer
daerah menjadi honorer kategori I (K1) dan Kategori II (K2) sampai dengan saat
ini belum juga terselesaikan.
Padahal mereka telah bekerja secara terus-menerus guna
peningkatan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan bidang strategis
lainnya, terutama di sebagian wilayah perbatasan dan terpencil.
Selain itu secara politis, menurunkan legitimasi dan
kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Daerah, apalagi menjelang agenda
demokrasi lokal.
“Untuk itu, secara pribadi, saya siap berjuang demi pengangkatan
tenaga honorer di daerah saya sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka
mengakomodasi tingginya lulusan perguruan tinggi yang terus meningkat,” janjinya.
Apalagi menurunnya efektivitas pencapaian tujuan organisasi
mengingat jumlah PNS yang tersedia belum memadai/mencukupi baik dalam aspek
jumlah dan kualitasnya guna terwujudnya pelayanan publik yang optimal.
Perjuangan ini terbukti dengan telah diperoleh berbagai
kemudahan dan keberhasilan atas perekrutan P3K sebelumnya serta yang tersisa
untuk diangkat tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Hanubun pada kesempatan itu mengajak semua pihak untuk
bersama-sama membangun daerah ini bukan saja secara fisik namun SDM juga sangat
diperlukan.
“Karena saya yakin SDM Maluku Tenggara sangat baik dan
wajar untuk mendapat lapangan pekerjaan,” tandasnya.
(dp-52)