Daerah

Bupati Hanubun Minta Media Kontrol Penyaluran BST

30
×

Bupati Hanubun Minta Media Kontrol Penyaluran BST

Sebarkan artikel ini
IMG 20200508 230323
Bupati M. Thaher Hanubun saat menyampaikan pernyataan pers

Langgur, Dharapos.com – Bupati M. Thaher Hanubun secara resmi menyerahkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (8/5/2020).

Hal itu ditandai dengan launching sekaligus penyerahan secara simbolis BST Tahap I kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat yang merupakan masyarakat terdampak bencana alam Covid-19 di Kabupaten Malra.

Dana BST tersebut berasal  dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI  yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia.

Berkaitan dengan BST tersebut, Bupati Hanubun mengharapkan penyalurannya tepat sasaran.

“Dan perlu saya tegaskan disini agar dana yang disalurkan tepat sasaran maka saya minta kontrol dari teman-teman media baik cetak maupun elektronik serta masyarakat,” harapnya.

Dan apabila terpantau tidak tepat sasaran agar segera melaporkan.

“Kalau misalnya kelihatan tidak tepat sasaran agar segera melaporkan sehingga ada evaluasi,” pinta Bupati.

Ia juga mengharapkan kontrol media terhadap bantuan Pemerintah baik tunai maupun non tunai.

Ditambahkan pula, jika ada warga masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil dapat segera melapor.     

“Jadi, andaikan warga merasa bahwa bantuan yang disalurkan tidak adil dan tidak tepat sasaran, jangan ribut tetapi langsung laporkan karena itu pasti ditindak,” tegasnya memastikan itu.     

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pos Cabang Tual Muhtar Ashary menjelaskan sistim pembayaran BST melalui pengantaran, loket kantor Pos dan melalui komunitas.           

Ia juga berharap peran serta para Camat untuk turut membantu penyalurannya karena sudah disiapkan kantor Pos.

“Kami sudah menyiapkan, tinggal Camat membagikan ke Ohoi-Ohoi,” tandasnya.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *