Politik dan Pemerintahan

Bupati Malra Canangkan Vaksinasi Tahap II

11
×

Bupati Malra Canangkan Vaksinasi Tahap II

Sebarkan artikel ini

Bupati Hanubun Vaksinasi Tahap 2
Bupati Malra  M.Thaher Hanubun didampingi Sekda dan pimpinan agama setempat melakukan pencanangan yang ditandai dengan pemukulan tifa

Langgur, Dharapos.com – Bertempat di gedung serbaguna Larvul Ngabal Langgur, Rabu (21/4/2021) Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) melaksanakan pelayanan pemberian vaksin tahap II.

Bupati setempat  M.Thaher Hanubun didampingi Sekda dan pimpinan agama langsung melakukan pencanangkan yang ditandai dengan pemukulan tifa.

Bupati dalam arahannya mengingatkan masalah Covid-19 telah memberikan dampak negatif terhadap kehidupan manusia termasuk sektor kesehatan, pendidikan dan hingga ekonomi. 

Dirincikan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini pertanggal 19 Januari 2021 telah mencapai 1.609.300 Orang dan masih terjadi penambahan pasien / Kasus positif harian mencapai kurang lebih 5.000 orang

“Di Maluku Tenggara perkembangan Covid-19 saat ini, Jumlah yang terkonfirmasi (dari Bulan Maret 2020 s/d April 2022 sebanyak 240 orang,” rincinya.

Bupati merincikan, jumlah yang sembuh 224 Orang (93,3%), Meninggal 9 Orang (3,75%), Kasus Aktif 7 orang, yang dirawat di RSU Karel Sadsuitubun 2 orang dan jumlah yang dirawat di Karantina Terpusat Ngilngof 0

Untuk itu, lanjutnya, salah satu upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 yaitu dengan cara Vaksinasi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin Penggunaan Darurat, untuk Vaksin pada tanggal 11 Januari 2021 yang dipertegas oleh Fatwa MUI : Vaksin ini suci, Halal dan Hukum Vaksinasi Covid saat Berpuasa. 

Vaksin yang diberikan saat berpuasa tidak mengurangi atau membatalkan puasa sehingga bagi umat Muslim tidak perlu ragu atau takut untuk mendapatkan vaksinasi meskipun dalam kondisi berpuasa.

Kabupaten Maluku Tenggara telah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 tahap pertama pada akhir januari 2021 terhadap Tenaga Kesehatan dan saat ini akan dimulai Vaksinasi Tahap II untuk Lanjut Usia (kelompok umur diatas 60 Tahun) dan Pelayanan Publik meliputi: Wakil Rakyat, Pejabat Negara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tenaga Keamanan TNI-Polri, Satpol PP, ASN, Guru, Pedagang Pasar, BUMN/BUMD, Karyawan Hotel/Penginapan Serta Wartawan Media Cetak.

Vaksin Sinovac yang diterima dari Provinsi Maluku pada bulan Januari sebanyak 2320 Vial (Single dose) telah digunakan untuk tenaga Kesehatan (rumah Sakit, Puskesmas,Klinik, Apotik) yang divaksin Sebanyak 993 Orang (78,9 %) dari jumlah sasaran.

Dan juga telah dilakukan Vaksinasi untuk TNI (Angkatan Darat dan Angkatan Udara) pada awal April 2021 sebanyak 237 Orang.

Pelayanan Publik dan kelompok usia lanjut yang akan di vaksinasi pada tahap II ini, terutama peserta yang sudah terdaftar pada Dinas Kesehatan dan mempunyai e-tiket sebanyak 3744 orang.

Vaksinasi Covid-19 akan diberikan sebanyak 2 dosis, pada pemberian suntikan pertama dan akan diulang 14 hari kemudian untuk mendapatkan suntikan kedua pada kelompok umur 18 Tahun – 59 Tahun.

Khusus untuk kelompok lanjut usia (lansia) umur lebih 60 Tahun selang waktu suntikan pertama dan suntikan kedua adalah 28 hari.

Vaksinasi akan diberikan setelah melalui tahapan pemeriksaan Dokter / Skrining dan hasilnya menunjukan layak untuk di vaksin, sehingga masyarakat tidak perlu takut atau ragu atas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Bupati mengajak  semua masyarakat  untuk mensukseskan kegiatan vaksinasi tahap ke II tersebut terutama kelompok lanjut usia yang harus dilindungi bersama karena kelompok ini adalah kelompok yang rentan dan mempunyai penyakit Comorbid atau penyakit bawaan.

Vaksin bukanlah obat tetapi vaksin diberikan untuk mendorong pembentukan kekebalan spesifik agar terhindar atau terlindungi dari penularan Covid 19.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa saat ini kita masih dalam masa Pandemi Covid 19 sehingga walau sudah di vaksin secara lengkap atau sudah menerima 2 suntikan vaksin kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tegasnya mengingatkan.

Bupati berharap pelaksanaan vaksinasi tahap II dapat diselesaikan dengan baik dan seluruh masyarakat yang menjadi sasaran dapat menerima vaksinasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Untuk vaksinasi tahap II juga akan dilaksanakan di Kei Besar yang direncanakan pada akhir April 2021. 

“Kita berdoa bersama semoga pandemi covid-19 ini dapat berakhir dan tidak ada gelombang ke 2 atau gelombang ke 3 seperti terjadi di beberapa Negara lain,” pungkasnya.

Dijadwalkan, vaksinasi tahap II ini akan berlangsung selama tiga hari.

Sementara itu, sebelum pencanangan, Bupati Malra M. Thaher Hanubun menerima penghargaan berupa tropi dan sertifikat  Kepala daerah terbaik dalam penanganan pencegahan Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan RI. 

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Malra dr. Katrinje Notanubun.

Juga diserahkan penghargaan dari Kementrian Kesehatan RI kepada Posbindu terbaik yang juga diserahkan langsung oleh Kepala Dinkes Malra kepada kepala Ohoi dan kepala Puskesmas.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *