![]() |
| Foto bersama Bupati M. Taher Hanubun saat mengunjungi kantor Camat Kei Besar, Minggu (31/10/2021) |
Elat,
Dharapos.com – Tepat di momen ulang tahun pemerintahannya yang ketiga Bupati
Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun meresmikan program pelayanan Kartu Tanda Penduduk
Elektronik, e-KTP, di 5 kecamatan.
Hal itu
ditandai kunjungan Bupati ke lokasi pembuatan e-KTP dan surat lainnya bertempat
di Kantor Camat Kei Besar, Minggu (31/10/2021).
“Terhitung
sejak hari ini, setiap warga yang berdomisili di lima kecamatan yang ada di Kei
Besar, jika hendak mengurus KTP tidak harus pergi ke Watdek untuk mengurusnya
di Dinas Dukcapil. Warga cukup datang di kantor camat setempat dan sudah bisa
dapat KTP,” tegas Bupati Thaher.
Di
kantor-kantor camat, telah tersedia alat perekam yang sama sehingga warga tidak
perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi ke Ibukota Kabupaten hanya untuk
membuat KTP.
“Bayangkan
saja, jika hendak mengurus KTP saja harus menghitung biaya transportasi, makan
dan minum dan kebutuhan lainnya,” bebernya.
Bahkan
sambung Bupati, bukan hanya urusan KTP saja namun pengurusan akta kelahiran, kartu
keluarga hingga mutasi pun tidak harus mengurusnya ke Langgur.
“Cukup
datang di kantor Camat terdekat,” tandasnya.
Diakui
Bupati, telah genap tiga tahun masyarakat Malra memberikan kepercayaan kepada dirinya
dan Wakil Bupati untuk memimpin daerah
ini dengan harapan akan ada sebuah perubahan.
“Makanya semuanya
itu kami upayakan guna menjawab kebutuhan bukan hanya fisik namun non fisik pun
harus, karena ini kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Terkait
dengan persoalan SDM, Bupati pastikan akan terus ditingkatkan, namun sementara
ini sudah dapat berjalan dengan baik.
“Jadi Pemda
akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara jemput bola,” pungkasnya.
(dp-52)













