![]() |
Jacobus F. Puttileihalat |
Piru, Dharapos.com
Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Jacobus F. Puttileihalat kembali menunjukkan sikap kesewenang-wenangannya terhadap berbagai proyek yang diperuntukkan bagi daerah tersebut.
Pasalnya, seluruh proyek fisik, non fisik dan perencanaan pengawasan di lingkup Pemerintah Kabupaten berjuluk “Saka Mese Nusa” ini diatur oleh Bupati melalui satu pintu bersama sang adik, Siane Puttileihalat.
Ironisnya, mereka menggunakan perusahaan atas nama orang lain untuk mengerjakan seluruh proyek dimaksud.
Fakta ini mencuat ketika salah satu pimpinan SKPD di lingkup Pemkab SBB yang berhasil di konfirmasi, membeberkan hal tersebut secara jelas.
“Beberapa waktu lalu kami semua dikumpulkan di restoran milik Bupati yang berada di samping kantor Bupati SBB di kampung Morekau,” beber sumber yang meminta namanya tidak dimuat kepada Dhara Pos, Minggu (3/4).
Dalam pertemuan tersebut, lanjut sumber, Bupati Puttileihalat memerintahkan seluruh kepala SKPD untuk menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2016.
“Karena diperintahkan seperti itu, makanya seluruh kepala SKPD menyerahkan DPA kepada Bupati dan adiknya itu,” kembali bebernya.
Sumber pun mengakui jika dirinya selama menjadi Kadis dan juga Pelaksana Tugas (Plt) Kadis hanya sebagai tameng saja dan tidak pernah mendapatkan apa-apa.
“Karena terbukti dari tahun ke tahun, Bupati dan keluarga (Keluarga Gaharu) menyabet semua proyek yang bergulir di SBB,” akuinya.
Bahkan sumber menegaskan jika dirinya sangat yakin dana-dana tersebut akan digunakan bagi kepentingan Siane Puttileihalat untuk maju bertarung di Pemilukada SBB 2017.
Diakuinya pula, banyak kasus korupsi di SBB yang menjadi pekerjaan rumah para penegak hukum untuk segera membongkarnya.
“Uang itu adalah uang negara dan proyek yang bergulir di SBB juga bagi kepentingan masyarakat SBB bukan sebagai ajang untuk mengumpulkan uang rakyat bagi kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sumber kemudian mengisahkan pengalaman 9 tahun lalu dimana Bupati Puttileihalat menyabet semua dana proyek untuk berfoya-foya di Hotel Borobudur Jakarta.
“Bayangkan saja, Bupati Puttileihalat menggunakan salah satu kamar di lantai 18 Hotel Borobudur Jakarta sebagai kantornya, ini kan benar-benar luar biasa. Makanya, kita harus belajar dari pengalaman itu sehingga harus secepatnya diambil langkah penyelamatan uang negara,” desaknya.
Atas fakta ini pula, sumber meminta Kejaksaan Tinggi Maluku segera mengirimkan tim guna mengusut dan membongkar sistem yang selama ini di pakai Bupati Puttileihalat dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah ini.
Tahun ini, sambung dia, Bupati sudah harus hengkang dari kursi 01 Kabupaten SBB, sehingga dikuatirkan uang negara senilai miliaran rupiah tersebut habis di tangan Puttileihalat bersama saudaranya.
Sumber pun mengingatkan Kejati Maluku untuk tidak main mata dengan berbagai kasus yang melilit kabupaten ini selama 10 tahun kepemimpinan Bupati Puttileihalat.
(dp-25)