PAPUA

Bupati/Walikota Se – Papua Hadiri Pencanangan Zona Integritas

15
×

Bupati/Walikota Se – Papua Hadiri Pencanangan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Zona Integritas Papua2
Penandatanganan Pakta Integritas

Papua, Dharapos.com
Bupati/Walikota Se Provinsi Papua, menghadiri acara Pencanangan dan Pembangunan Zona Integritas yang bertempat di Aula Sasana Krida Krida kantor Gubernur, Senin (3/11).

Kegiatan yang di buka secara resmi oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE, MM mewakili Gubernur ini bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan dokumen Pakta Integritas bagi Bupati/Walikota serta pimpinan SKPD di lingkup Pemprov Papua.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wagub mengatakan, program pencanangan dan pembangunan zona integritas ini merupakan perwujudan dari usaha bersama pada bidang pencegahan dan percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementrian dan Pemerintahan Daerah maupun Kabupaten/Kota.

Hal itu merupakan amanat Permendagri Reformasi Birokrasi RI sebagai landasan bagi instansi pemerintah terhadap Sosialiasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 60 Tahun 2012 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Pemprov dan Kabupaten/Kota.

“Di lain pihak, ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta Integritas yang merupakan salah satu syarat menuju Pembangunan Zona Integritas dengan penerapan 20 kegiatan pencegahan korupsi yang nyata dan terukur,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Gubernur, berdasarkan pedoman yang disusun oleh KemenPAN-RB telah dibahas bersama KPK maupun Ombudsman RI, bahwa setiap pimpinan instansi pemerintah harus melakukan pencanangan supaya siap menerapkan zona integritas sebagai persiapan menuju wilayah bebas korupsi.

Zona Integritas Papua
Peserta Pencanangan Zona Integritas Provinsi Papua

“Karena itu, kegiatan ini merupakan implementasi dari rencana aksi penerapan pakta integritas secara konsisten di lingkungan Pemerintah Daerah dan pengawasannya oleh komponen masyarakat yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden(Inpres) Nomor 9 tahun 2011 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi,” lanjutnya.

Ditambahkan, sebagai perpanjangan tangan di daerah, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota  bertanggung jawab terhadap rencana aksi penerapan pakta integritas secara konsisten. Sedangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berperan melakukan evaluasi tentang kelayakan penetapan zona integritas pada setiap Kementerian dan Pemda.

“Pembangunan zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi akan mendorong terciptanya perbaikan sistem dalam tubuh birokrasi (pemerintahan) yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambah Gubernur.

Hal itu diharapkan dapat menjadi pemacu peningkatan indeks Persepsi Korupsi ( IPK ), dimana Indonesia mendekati sasaran yang ditetapkan dalam RPJMN II, yaitu 5,0 pada tahun 2014.

“Sebab, peningkatan IPK merupakan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang objektif dan diakui secara global. Yang mana, dampak akhir yang kita harapkan adalah terwujudnya iklim yang kondusif bagi peningkatan pertumbuhan penciptaan lapangan kerja, penurunan kemiskinan dan tercapainya sasaran pembangunan nasional lainnya,” tutupnya.

Untuk diketahui, pencanangan pembangunan zona integritas yang dilanjutkan penandatangan dokumen pakta integritas oleh Bupati/Walikota dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi, turut  dihadiri Sekda Papua, Herry Dosinaen.

(HRZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *