![]() |
Ilustrasi PNS |
Wonreli,
1387 tenaga honorer yang nama-namanya telah diumumkan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pada April 2013 lalu itu tidak berarti semuanya akan di angkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi nama-nama tersebut baru dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi.
Para calon PNS ini, masih harus menjalani tahapan-tahapan seleksi lanjutan yang akan di lakukan Pemkab MBD untuk mengangkat mereka-mereka itu menjadi PNS. Dan, tentunya dalam seleksi lanjutan tersebut masih akan ada sebagian besar yang digugurkan.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten MBD, Lamber Maupiku kepada Dhara Pos, saat ditemui, baru-baru ini.
‘Saya sebagai wakil rakyat harus berkata jujur dan terbuka kepada masyarakat terkait dengan apa yang ingin masyarakat ketahui,” ungkapnya.
Lebih lanjut, diungkapkan Maupiku, sekarang ini untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus melalui empat tahapan yakni tahap 1 adalah seleksi administrasi kategori satu, tahap 2 seleksi administrasi kategori 2, tahap 3 uji publikasi dan tahap 4 adalah tes pengetahuan umum dan uji kompetensi.
Dijelaskannya, honorer di MBD sudah melalui dua tahapan yakni, tahapan seleksi administrasi kategori 1 dan 2 dan para honorer yang di nyatakan lolos dalam ke-2 tahapan ini berjumlah 1387 orang. Dan sekarang memasuki tahapan ke-3 yaitu uji publikasi.
“Tahapan ini di lakukan karena ada ratusan tenaga honorer yang sudah sekian lama tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai honorer namun namanya lolos dalam seleksi administrasi sehingga mereka-mereka ini yang akan di gugurkan pada tahapan ke-3,” jelasnya.
Sedangkan, untuk tahapan ke-4 adalah tes pengetahuan umum dan uji kompetensi, dan menurut Maupiku, pada tahapan ini juga masih akan di gugurkan ratusan orang.
Ketika ditanya berapa tenaga honorer yang akan di angkat menjadi PNS, diakuinya, itu adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah.
“Namun, karena para honorer di MBD ini rata-rata berijasah SMA dan SMP, maka saya yakin bahwa para honorer yang akan di angkat menjadi PNS tidak mencapai 400 orang,” tandasnya.
Sementara itu, terkait dengan nasib honorer di MBD, Kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten MBD melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan, D. Untayana, ketika di konfirmasi Dhara Pos di ruang kerjanya, Jumat (12/7) mengatakan untuk kuota pengangkatan honorer menjadi PNS di MBD belum pasti.
“Kuotanya akan ditentukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan mengenai tes pengetahuan umum untuk para honorer di MBD ini akan dilaksanakan pada bulan September mendatang,” ujarnya. (yan)