as

PAPUA

Dana Otsus Di Pending Karena Belum Ada Pertanggung Jawaban

90
×

Dana Otsus Di Pending Karena Belum Ada Pertanggung Jawaban

Sebarkan artikel ini
Benyamin A
Benyamin Arisoy

Papua, Dharapos.com
Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Papua akan pending pencairan alokasi dana Otsus tahap pertama tahun 2015 bagi Kabupaten/kota yang tidak melaporkan pertanggung jawaban dana otonomi khusus tahap ketiga tahun 2014.

Kepala BPKAD Provinsi Papua, Benyamin Arisoy mengaku, sampai saat ini ada kabupaten yang belum memasukan laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Otsus tahap ketiga tahun 2014, maka pencairan alokasi dana Otsus tahap pertama tahun 2015 untuk sementara akan dipending.

“Jadi, ada sekitar dua sampai tiga Kabupaten yang belum melaporkan penggunaan dana otsus tahap ketiga tahun 2014, maka untuk sementara anggarannya akan dipending,” ungkap dia kepada wartawan di Jayapura, Senin (30/3).

Ditegaskan Arisoy, pending pencairan dana Otsus tahap pertama tahun anggaran 2015 sebagai bentuk pembelajaran bagi kabupaten yang belum membuat laporan pertanggung jawaban, agar kedepan dapat memasukan laporan laporan pertanggungjawaban tepat waktu.

“Ini sebagai pembelajaran, apabila Kabupaten yang bersangkutan terlambat menyampaikan penggunaan dana Otsus. Nanti mereka sendiri yang rugi, sebab kita tidak mungkin mencairkan anggaran tanpa ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Otsus sebelumnya,” tegasnya.

Dikatakannya, pencairan dana Otsus tahap pertama tahun 2015 sekitar 30 persen dari total dana Otsus 4,9 triliun rupiah untuk Papua dan sesuai dengan kebijakan Gubernur yang mengalokasikan 80 persen dana Otsus ke kabupaten/kota dan 20 persen untuk persen.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP MH telah memberi ultimatum kepada para bupati dan walikota di 29 Kabupaten /Kota se Provinsi Papua untuk segera melaporkan penggunaan dana otonomi khusus.

“Dengan ultimatum yang saya berikan, Desember 2014 itu batas akhir APBD. Kalau ada yang membawa masuk pada bulan Januari 2015, maka otomatis kita cut/pangkas 25 persen dari 80 persen yang diberikan kepada kabupaten/kota. sehingga ini merupakan salah satu hal yang membantu dalam kebijakan anggaran,”tegas Gubernur Lukas Enembe.

Untuk itu, diharapkan agar kabupaten/kota tidak terlambat terus melaporkan penggunaan keuangan APBD-nya. Karena dilihat dari mulai perencanaan sampai pada pelaksanaan, jika perencanaan salah, maka hal itu juga akan jadi hambatan.

“Jangan mereka (para bupati-red) main-main, kita belajar dari pengalaman, jangan sudah turun baru jadi masalah, maka tetap harus kita kendalikan baik,”cetusnya.

(Piet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *