Nasional

Danlanud Dumatubun Bantah Tudingan Larang Pesawat Mendarat

43
×

Danlanud Dumatubun Bantah Tudingan Larang Pesawat Mendarat

Sebarkan artikel ini
Kapolres dan Danlanud Malra
Danlanud Dumatubun & Kapolres Malra

Langgur,
Danlanud Dumatubun Langgur, Letkol (PNB) I Ketut Adhiasa Ambara membantah informasi yang menyatakan jika pihaknya melakukan penolakan (menara pengawas) terhadap permintaan landing dari pilot pesawat piper PK-IWT milik PT. Intan Angkasa itu.

“Itu tidak benar, karena dua jam sebelumnya, pilot sudah menghubungi menara pengawas untuk meminta ijin mendarat di Bandara Domatubun Langgur,” jelasnya, saat dikonfirmasi di lokasi jatuhnya pesawat, Rabu (22/1), terkait tudingan tersebut.

Untuk pembuktian, kata Danlanud, Bandara Dumatubun Langgur memiliki riwayat percakapan telepon antara pilot dengan menara pengawas mulai dari kontak pertama hingga kontak terakhir.
Bahkan, bukti rekaman tersebut telah diserahkan kepada KNKT untuk memperlancar investigasi penyebab jatuhnya Pesawat.

Ditambahkannya, pada saat bersamaan juga pesawat Trigana Air akan mendarat di bandara yang sama
“Jadi, kami tidak menolak permintaan pilot untuk landing. Kebetulan pada saat bersamaan ada pesawat Trigana Air yang lebih dulu masuk  ke landasan sehingga didahulukan,” tegas Danlanud.

Karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu atau informasi yang  tidak benar.
“Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan seluruh warga masyarakat yang telah turut serta dan berpartisipasi dari sejak terjadinya kecelakaan hingga membantu proses pemberangkatan keempat jenazah ke Jakarta,” tandas Danlanud.

Sementara itu, Kapolres Malra, AKBP. Laurens Recky Iroth, SIK yang ditemui wartawan menjelaskan pasca jatuhnya pesawat pihaknya yang di bantu aparat TNI langsung mengevakuasi para korban dan mengamankan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Bahkan, sejumlah barang bawaan pesawat yang dianggap penting langsung diamankan Polres Malra untuk diserahkan kepada Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT).
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan jenazah telah diberangkatkan pada Rabu (22/1), dan telah ditempatkan di RSU Polri Kramat Jati di Jakarta untuk dilakukan pencocokan DNA dengan keluarga korban.(obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *