Politik dan Pemerintahan

Dewan Dukung Warga Liang Tolak Relokasi Dermaga Hunimua

35
×

Dewan Dukung Warga Liang Tolak Relokasi Dermaga Hunimua

Sebarkan artikel ini

Ambon,

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara hingga saat ini belum memenuhi tuntutan ganti rugi lahan dan tanaman pemilik lahan yang menjadi lokasi pembangunan Bandar Udara Internasional Ibra di Pulau Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.  Akibatnya, hingga kini lokasi tersebut masih disegel (sasi) oleh pemilik lahan secara adat.
Gedung DPRD Maluku, Kota Ambon

Rencana pemerintah untuk merelokasi dermaga penye-berangan antar Pulau dari Dusun Hunimua ke Desa Waai,  Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, bakal tidak berjalan mulus.
Pasalnya, rencana ini mendapat penolakan dari warga desa Liang yang sudah puluhan tahun menggunakan fasilitas dermaga tersebut. Selain tidak adanya penjelasan dari pemerintah, alasan utama penolakan warga Liang karena faktor ekonomi. Menurut warga, selama ini keberadaan dermaga tersebut sangat membantu masyara-kat sekitar yang mencari nafkah di kawasan dermaga.
Tidak hanya itu, warga juga menilai kalau selama ini seluruh masyarakat Liang tidak pernah memungut apapun dari pengoperasian dermaga tersebut.
“Kita siap mati kalau dermaga dipindahkan. Kita menolak relokasi tersebut. Ini sangat bernuansa politik,” tegas salah satu warga dalam orasi mereka di Kantor DPRD Maluku, beberapa waktu lalu.
Bahkan, sebaliknya, warga dengan tegas menuntut adanya peningkatan kapasitas dermaga, dan bukan dipindahkan.
Menanggapi keluhan warga Liang tersebut, sejumlah anggota DPRD Maluku Komisi C langsung menegaskan sikap menolak atas rencana tersebut. Hal tersebut ditegaskan Ampi Mailoy usai mendampingi Ketua DPRD Maluku, M. Fatany Sohilauw  dalam pertemuan dengan warga Liang di Kantor DPRD Maluku, beberapa waktu lalu.
Menurut Mailoy, kalau ada pemerintah berpikir untuk merelokasi dermaga ke Waai maka itu salah besar dan tidak akan diterima oleh DPRD.
DPRD juga akan menolak usulan anggaran jika itu dikonsepkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Bappeda.
“Kalau di Waai untuk melayani penyeberangan Saparua, Lease maka tidak menjadi soal.  Tapi ingat, Dinas Perhubungan juga harus selesaikan status tanah di Waai dan  anggarannya harus dituntaskan pembahasannya, sehingga tidak ada persoalan di Waai,” tegasnya.
Hal senada ditambahkan Samat Umarela yang menye-but, prinsip DPRD Maluku terkait wacana pemindahan juga ditolak DPRD Maluku, sehingga DPRD akan meminta Kepala Bappeda agar segera memper-timbangkan rencana tersebut. DPRD juga telah sampaikan ke Kementrian Perhubungan.
“Ini suara seluruh masyarakat Maluku bahwa Dermaga penye-berangan Feri Liang harus tetap berada di Huamua,” tutur Umarella.
Komisi A juga diminta melihat aspek hukum yang masih melilit keberadaan dan fungsi Dermaga Hunimua.
“DPRD bersepakat untuk menolak pemindahan dermaga Liang ke desa Waai, sehingga tidak lagi terjadi gesekan-gesekan sosial. Ini yang harus dipertimbangkan matang-matang. Ini bukan masalah Liang saja, tapi menjadi masalah bersama, sehingga akan diperjuangkan juga oleh DPRD dan DPRD akan mencari solusi yang terbaik,” ungkap Umarella.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, warga mengeluhkan bahwa pembangunan dermaga baru di desa Waai sangat meresakan warga desa Liang. Karenanya, warga mendesak DPRD untuk segera memanggil Bappeda dan juga Dinas Perhubungan serta seluruh pihak yang terkait untuk dimintai penjelasan soal rencana tersebut.
“Kita butuh kejelasan, karena pemindahan ini sangat meresahkan warga. Kami akan duduki Kantor DPRD jika tidak ada kejelasan dari DPRD terkait rencana pemindahan ini,” ujar salah satu warga Liang dalam pertemuan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku.
Warga juga meminta rencana relokasi yang diwacanakan pemerintah harus secara transparan serta  mempertimbangkan aspek pemerataan pembangunan. Sebab, konsekuensi pemindahan juga berakibat fatal terhadap aspek ekonomi, yang mana warga sangat terbantu untuk menafkahkan keluar-ga mereka. Para sopir bus dan angkot yang melayani rute dermaga tersebut juga sangat terbantu.
Wacana pemindahan ini juga  bisa diprovokasi oleh siapa pun untuk mengacaukan kondisi keamanan dan ketertiban yang selama ini terbangun antara warga desa Liang dan desa Waai.
“Pemerintah harus menambah titik ekonomi, bukan malah menutup titik ekonomi yang selama ini sudah dimanfaatkan warga. Kami juga menilai Pemindahan ini sarat nuansa  politis, dengan maksud menghancur-kan harmonisasi warga Liang dan Waai. Liang-Waai miliki sejarah intensitas konflik sangat berbeda dengan daerah lain. Makanya itu, pemerintah harus berpikir kembali rencana pemindahan tersebut,” saran Lutfy Mual, warga Liang pada rapat tersebut.
Kata Mual, masyarakat Liang juga tidak pernah melakukan spekulasi dan melarang siapa pun untuk datang ke pantai Liang selama ini. Dan warga Liang sangat menjaga kedamaian di kawasan dermaga tersebut. Penolakan juga didasari pada letak geografis antara Desa Liang-Waai, karena jarak Dermaga feri Liang-Desa Waai sangat berdekatan, sehingga tidak efektif jika aktivitas pelayaran harus dipindahkan ke Desa Waai dengan cara bangun baru. (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *