Hukum dan Kriminal

Diduga Kuat Terjadi Kongkalikong, Kasus Ilegal Oil Waiyari Dipetieskan

34
×

Diduga Kuat Terjadi Kongkalikong, Kasus Ilegal Oil Waiyari Dipetieskan

Sebarkan artikel ini

Ambon, 

BBM ilegal cmyk
Ilustrasi Kasus  Ilegal Oil

Penanganan kasus Ilegal Oil Waiyari yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau-pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease hingga kini seperti lenyap ditelan bumi.
Pasalnya, kasus yang terungkap pada bulan Mei lalu berkat temuan dua anggota Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Ambon terhadap penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan Ny. L  yang  juga pemilik penginapan Piru Permai sampai saat ini tidak ada kejelasannya.
Diduga kuat, telah terjadi kongkalikong antara pihak aparat polisi dan L, sang bos penimbun BBM sehingga kasus tersebut dipetieskan.
“Mungkin sudah ada kongkalikong alias 86 dalam kasus itu,” tandas sumber yang dapat dipercaya.
Diakuinya, memang beberapa waktu lalu pemiliknya sempat  diperiksa penyidik Satreskrim dalam hal ini suami Ny. L karena penimbunan solar tersebut dilakukan tanpa adanya bukti-bukti dokumen kepemilikan.
“Namun herannya, hingga kini kasus tersebut sudah tidak ada kelanjutannya lagi,” ujar sumber tadi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ambon AKP Agung Tribawanto,SIK ketika dikonfirmasi terkait masalah ini mengakui bahwa pihaknya tidak pernah menangani kasus ilegal oil tersebut.
Namun, Kasatreskrim mengelak saat dikonfirmasi media, bahkan menyatakan seolah-olah kasus ini ditangani pihak Polda Maluku.
“Tidak ada kasus itu, kita tidak pernah menangani kasus tersebut. Mungkin itu di Polda (Ditreskrimsus-red) yang tangani,” tegasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini.
Yang anehnya lagi, Kasatreskrim malah kembali bertanya kepada wartawan apakah kasus ini yang di Waiyari atau yang di jembatan timbang yang memang sementara ditangani oleh Polres.
Padahal jelas-jelas pertanyaan para wartawan terkait kasus ilegal oil ini yang terjadi di Waiyari pada lokasi pangkalan milik Ny. L.
Namun demikian, Kasatreskrim tetap bersikukuh dan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak  pernah tahu kasus tersebut apalagi menangani proses hukumnya.(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *