Daerah

Diduga, Oknum Polisi Sektor Kei Besar Tengah Bisnis BBM Ilegal

132
×

Diduga, Oknum Polisi Sektor Kei Besar Tengah Bisnis BBM Ilegal

Sebarkan artikel ini

Elat, Dharapos.com
Oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Kei Besar Tengah, Kecamatan Kei Besar Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara diduga menjalankan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal.

buce bbm3
Aksi transaksi BBM yang diduga ilegal

RHM, inisial oknum polisi berpangkat Aiptu tersebut ditemukan kru Dhara Pos sedang menjalankan aksinya di pelabuhan Elat, Selasa (19/5).

Saat itu, tepat pukul 14.15 WIT yang bersangkutan kedapatan menggunakan sebuah speedboat berukuran panjang lebih kurang 15 meter mengangkut BBM yang diduga jenis bensin, minyak tanah dan solar dari kota Tual. BBM tersebut diduga akan diperjualbelikan di Kecamatan Kei Besar Tengah.

Pantauan langsung kru Dhara Pos di pelabuhan Elat, bahwa tindakan yang dilakukan Aiptu Rahman jelas-jelas telah melanggar aturan.

Pasalnya, sesuai aturan yang dikeluarkan oleh PT. Pertamina bahwa setiap Agen Penyalur Minyak Subsidi (AMPS) hanya melayani di setiap kecamatan tempat lokasi APMS berada dan tidak melayani kecamatan lainnya apalagi sampai dengan menyeberang hingga ke Kabupaten Malra.

Namun anehnya, yang bersangkutan malah memberanikan diri untuk menyuplai BBM dari kota ke  Kabupaten.

Belum lagi yang bersangkutan tidak berdomisili di kota tual, tetapi di Kabupaten Malra

Pantauan media ini, saat mendokumentasi aksi transaksi ilegal tersebut di pelabuhan Elat, tampak juga disaksikan oleh 7 anggota Polisi, di antaranya dua dari Satuan Brimob dan juga 5 di antaranya dari satuan Dalmas. Terlihat juga Komandan Dalmas, Brigpol  JK namun yang terlihat di antara 7 anggota tersebut hanya berdiam.

Padahal sudah jelas-jelas apa yang di lakukan sang Kanit Lantas tersebut telah merusak institusi Kepolisian.

Terkait temuan tersebut, berkali-kali telah dilakukan koordinasi dengan Kapolres Malra AKBP Muh. Ohoirat guna menyikapi persoalan ini, baik dengan mendatangi Mapolres Malra maupun melalui pesan singkat (SMS) namun hingga pemberitaan ini di muat, belum ada tanggapan atau respon dari Kapolres.

Sementara itu, Ketua GMKI Malra – Tual, Luther Rahayaan, yang dimintai komentarnya mempertanyakan sikap Kapolres Malra yang terkesan tutup mata dalam menyikapi persoalan temuan tersebut.

“Maka patut dipertanyakan apakah Aiptu Rahman dalam menjalankan aksinya tersebut di dukung oleh institusi Kepolisian, atau dirinya secara pribadi yang sengaja mau merusak nama institusi kepolisian,” ungkapnya.

Karena itu, Rahayaan mendesak Kapolda selaku pimpinan tertinggi institusi kepolisian di Maluku sesegera mungkin menyikapi persoalan ini, karena dikuatirkan bakal berdampak pada citra dan nama baik institusi kepolisian di mata masyarakat.

“Kapolda Maluku harus bersikaptegas kepada Kapolres  Malra, untuk menindaklanjuti persoalan ini,” desaknya.

Bahkan, menurut Rahayaan apabila tidak segera diambil sikap tegas kepada oknum yang bersangkutan
maka sudah sepantasnya Kapolres di copot jabatannya karena dinilai tidak bisa mengungkap kasus tersebut.

“Apalagi, pasca kejadian, kru media ini langsung menghubungi Kapolres terkait persoalan tersebut, namun hingga berita dimuat, tidak ada respon atau tanggapan apapun dari Kapolres,” sesalnya.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *