PAPUA

Dispenda Akan Tertibkan Kendaraan Dari Luar Papua

46
×

Dispenda Akan Tertibkan Kendaraan Dari Luar Papua

Sebarkan artikel ini

Papua, Dharapos.com
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendapatan Daerah akan menertibkan kendaraan-kendaraan yang masuk dari luar daerah Papua, terkait dengan surat-surat kendaraan.

Ridwan Rumasukun Kadispenda
Ridwan Rumasukun

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan bagi pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat nomor luar agar segera lakukan balik nama. Apabila hal itu tidak dilakukan, maka dianjurkan untuk pulangkan kendaraannya. 

“Kami himbau kalau sudah tiga bulan, pemilik kendaraan tidak balik nama silahkan pulang. Kami akan siapkan Pergub tentang ini, dan pihak kepolisian prinsipnya sangat setuju dan mereka siap backup,” kata Ridwan Rumasukun kepada wartawan, belum lama ini.

Dijelaskannya, untuk menertibkan kendaraan, pihaknya sudah bekerjasama dengan Dirlantas Polda Papua. Dimana hal ini sudah dibicarakan dalam rapat bersama Asisten II Papua, Elia Loupatty.

“Pada intinya para pemilik kendaraan bernomor plat luar tidak boleh membayar pajak double, tetapi mereka harus ingat jalan di Papua itu, mereka memakai BBM yang disediakan untuk Papua, dia bikin rusak jalan, polusi, tetapi kami heran mereka sangat bangga,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, per 1 Januari lalu sudah terapkan pajak progresif terhadap kepemilikan kendaraan.

“Jadi kendaraan misalnya yang pertama beli mobil dengan harga berapa, dan kedua dengan alamat yang sama, maka akan dikenakan pajak progresif, dan seterusnya,” ucapnya.

Selain itu, ujar Rumasukun, pihaknya sudah membuka payment point di daerah Hamadi, Abepura, dan Dok IX, Mall Jayapura, Kurik Kabupaten Merauke, Numfor Kabupaten Biak, Oksibil, dan Tolikara.

“Sehingga para wajib pajak tidak perlu jauh-jauh membayar pajak,” kata Rumasukun.

Sementara di Kabupaten Jayapura, kata Rumasukun, ada di daerah Nimbokran. “Rencana nanti kami buka lagi di Asiki, Merauke, dimana saat ini masih dalam tahap pengecekan lahan,” katanya.

(Piet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *