Ambon, Dharapos.com – Hujan deras yang terus menguyur seluruh
wilayah Maluku mengakibatkan sejumlah daerah terdampak bencana, terutama
jembatan ambruk dan jalan yang rusak akibat longsor.
Peristiwa bencana itu sebagian besar terjadi pada ruas jalan
nasional, terutama di jalan trans seram dan Buru-Buru Selatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Maluku terus berkordinasi
dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku untuk melakukan penanganan
awal, sehingga akses transportasi bisa berjalan kembali normal.
“Di seram beberapa ruas jalan yang putus, bahkan sampai seram
selatan, begitu juga di Buru. Kami terus berkoordinasi dengan balai jalan untuk
melakukan penganan hal tersebut,”ungkap Anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos
Yeremias kepada wartawan di sela sela kunjungan DPRD DKI Jakarta , Jumat
(12/7/2024).
Dikatakan, dari hasil koordinasi dengan Kepala BPJN Maluku,
S. Bambang Widyarta, telah dilakukan pembersihan dan pembinaan terhadap 18
jembatan di seram selatan.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kepala BPJN Bambang, Kasatker
I Bagus, Kasatker II Toce Leuwol, dan semua satker dan satgas kita selalu
komunikasi, kalau kita menunggu, atau mengundang rapat di gedung DPRD
kadang-kadang tidak cukup waktu, karena saat-saat tertentu mereka ada di
lokasi. Jadi koordinasi selalu kita bangun, karena jangan akses yang terputus
menghambat aktifitas ekonomi rakyat kita,” tuturnya.
Menurut Anos, walaupun keterbatasan personil BPJN selalu
sigap dalam penanganan peristiwa bencana yang terjadi pada jalan maupun
jembatan.
Hal ini tentu berbeda dengan OPD Pemerintah Provinsi Maluku,
dimana penanganannya tidak langsung dilakukan, karena keterbatasan anggaran.
“Dia berbeda dengan OPD kita anggaran terbatas, sehingga
ketika terjadi longsoran di ruas jalan milik provinsi, kita menunggu sampai
habis tahun. Tapi luar biasa BPJN, ketika terjadi masalah di Buru mereka sigap.
Sekali lagi terima kasih kepada BPJN atas kesigapannya
mengantisipasi menyelesaikan bencana, dan sampai hari ini akses masyarakat
berjalan dengan baik,”pungkasnya.
(dp-mn)