Utama

DPRP Minta Bupati/Walikota Tak Salahgunakan Dana Otsus

16
×

DPRP Minta Bupati/Walikota Tak Salahgunakan Dana Otsus

Sebarkan artikel ini
W6nda DPRP

Papua, Dharapos.com
Ketua DPR Papua Yunus Wonda, SH MH mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengaku siap melakukan pengawasan terhadap dana Otsus 80 persen yang diperuntukan bagi kabupaten/kota.

“Kalau kemarin ada dana-dana yang sebelum dana 80 persen kami belum bisa masuk sampai pada Kabupaten/Kota artinya kegiatan mereka, tetapi dengan adanya dana Otsus 80 persen dari Pemerintah Provinsi Papua maka itu tanggung jawab kami DPR Papua untuk mengecek sejauh mana progres 80 persen itu untuk kepentingan rakyat di Kabupaten/Kota,” akuinya kepada wartawan di Jayapura, Minggu (14/6).

as

Lebih lanjut, dikatakan Wonda, untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), melalui perjuangan keras artinya semua SKPD dengan kemampuan yang ada harus bekerjasama agar opini tersebut tetap di pertahankan.

 “Persoalan berikut adalah bagaimana mempertahankan itu termasuk pekerjaan yang berat sehingga ini membutuhkan semua keterbukaan dari semua pihak dalam hal laporan keuangan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah daerah dalam hal ini para Bupati/Walikota agar menggunakan dana 80 persen yang diberikan Pemerintah Provinsi sebaik mungkin dan transparan. “Ya, kami berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dengan dana 80 persen dapat digunakan secara transparan karena dalam rencana kami DPR Papua yang akan datang kami akan lebih menitik beratkan pada dana 80 persen dari Provinsi,”kata Yunus.

Politisi Partai Demokrat ini berharap para Bupati/Walikota di daerah juga ikut kalau bisa dapat opini WTP dari BPK RI terkait dengan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Papua. “Sehingga kedepan akan jauh lebih baik lagi, mempertahankan opini WTP saja sudah luar biasa,”ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengingatkan seluruh kepala daerah Bupati/Walikota se-Provinsi Papua agar tidak menggunakan dana 80 persen untuk belanja pada Pemerintah daerah, tetapi harus dikelola secara baik dan terukur.

“Tidak boleh ada belanja apapun dari dana Otsus pada pemerintah daerah, kecuali bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” kata Lukas Enembe.

Gubernur juga meminta para Bupati agar dalam menyusun APBD peruntukannya jelas.“Dana Otsus untuk kesejahteraan orang asli Papua dan itu turun untuk mereka. Jadi kalau sampai ada orang Papua yang miskin berarti pemerintah yang salah,”tegasnya.

Selain itu, kata Enembe, sudah disepakati kedepan semua program di daerah dibuat dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran (RKA), tidak lagi mengunakan Rencana Daerah (RD).

“Jadi tahun ini sudah disepakati, tidak boleh lagi Bupati rubah rubah dan peruntukannya untuk orang asli Papua, karena saat ini Pemerintah Papua sedang disoroti berbagai pihak,”jelasnya.

Pemprov Papua Dapat Opini WTP Dari BPK RI

Sebelumnya, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP DPP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun anggaran 2014.

Papua opini WTP
Wagub Papua, Klemen Tinal, didampingi Ketua DPRP
Yunus Wonda dan  Sekjen BPK RI Hendar Ristiawan
saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
dalam Sidang Paripurrna DPRP di Kota Jayapur
a

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Papua Tahun Anggaran 2014,” kata Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam sidang Paripurna DPR Papua, di Jayapura, Jumat (12/6/2015).

Sekretaris Jenderal BPK  RI Hendar Ristriawan, SH, MH mengatakan pihaiknya memberikan apresiasi khusus kepada prestasi yang telah diraih  Pemprov Papua dan  DPRP, jika dilihat dari Laporan keuangan tahun anggaran 2013  itu permasalahan yang  masih muncul terkait pencatatan aset.

Pencatatan aset itu, lanjut Hendar sebetulnya ada dua hal yaitu, Sistim serta Sumber Daya Manusia (SDM) dan itu sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua dalam pengembangan sumber daya manusia, mengingtat investasi ini akan memberikan dampak yang baik kedepan.

“Kenapa tadi saya katakan apresiasi yang begitu tinggi, itu suatu Pemerintah daerah yang mau melakukan  investasi di bidang SDM adalah suatu  Pemerintah  yang bagus, karena  investasi SDM itu hasilnya yang penting ada kemauan untuk meningkatkan kwalitas  SDM sehingga kita lihat hasilnya tadi dari sebelumnya  WDP kini menjadi  WTP DPP karena apa   selain  memperbaiki sistem,”ujarnya.

Dijelaskannya, pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2014 dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sisntem pengendalian intern.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.

Sekjen juga menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Provinsi telah mendidik sumber daya manusia khusus untuk menangani persoalan persoalan keuangan. Ini betul betul dimanfaatkan tidak sekedar hanya mendidik dan yang penting ada kemauan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Itu jarang, sehingga opini yang sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) sekarang jadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Hendar, pekerjaan pengelolaan keuangan terus berjalan dan sebetulnya langkah yang sudah dilakukan itu sudah betul memperbaiki sistem, memperkuat SDM tinggal bagaimana Pemerintah Provinsi Papua terus mempertahankan itu dan kembali  mencatat SDM  yang mampu dan mau untuk maju.

“Kita juga beri apresiasi kepada Gubernur Papua dan Ketua DPRP bagaimana sinergi antara keduanya dalam mengelolah keuangan negara dan juga memberikan masukan-masukan melalui kegiatan pengawasannya yang hasilnya kita lihat seperti ini ada kemajuan tahun kedua,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE MM Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengaku sangat merasa bersyukur atas pencapaian Pemerintah Provinsi Papua mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2014.

“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras karena dua  tahun berjalan tren pemeriksaan keuangan dalam kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil
Gubernur Klemen Tinal terus meningkan dan perlu terus mempertahankan opini WTP yang telah diraih,” kata Wagub Klemen Tinal usai Rapat Paripurna DPRP dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP), di Jayapura, Jumat (12/6).

Wakil Gubernur juga mengatakan, kedepan Pemerintah Provinsi Papua akan memaksimalkan pengelolaan sehingga dengan demikian pemeriksaan yang baik juga diikuti dilapangan  bahwa rakyat merasa puas bahwa kehadiran Pemerintah membawa manfaat dalam  kehidupan sosial kemasyarakatan di daerah masing-masing.

“Kami minta peran aktif dari Bupati dan Walikota karena Pemprov Papua menurut UU  itu hanya wakil Pemerintah Pusat di daerah ini karena dia adalah penguasa tunggal di daerahnya,” tegas Klemen.

Jika dilihat dari hasil pemeriksaan keuangan, tambah Tinal, dana 80 persen dari dana Otsus itu berada di kabupaten dan kota.

“Jadi ini yang kami minta agar bupati dan wali kota lebih rajin koordinasi dengan pemerintah provinsi sebelum ke pusat,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi, BKP RI menyerahkan piagam penghargaan atas prestasi Pemerintah Provinsi Papua dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang baik sehingga  dapat mencapai peningkatan opini dari tahun sebelumnya yaitu Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2013 menjadi WTP DPP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014.


(dp-30)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *