as

Hukum dan Kriminal

Dua Oknum ASN di Tanimbar Bantah Berselingkuh. Begini Penjelasannya.

25
×

Dua Oknum ASN di Tanimbar Bantah Berselingkuh. Begini Penjelasannya.

Sebarkan artikel ini
WhatsApp+Image+2021 10 26+at+05.52.31
Foto Ilustrasi.

Saumlaki, dharapos.com – Beredarnya informasi seputar hubungan gelap (Hugel) antara CS, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, dengan NO seorang ASN yang ditugaskan sebagai penjabat kepala  desa persiapan Sabal, kecamatan Wermaktian pekan kemarin, menuai bantahan dari CS.

Kepada media ini, CS menyatakan bahwa tidak benar dirinya berselingkuh dengan NO seperti tudingan Veri Rengrengulu, suaminya, melalui pemberitaan sebelumnya.

as

Bahkan, CS membantah adanya bukti perselingkuhan yang telah diserahkan oleh suaminya kepada pihak Polsek setempat berupa video mesum maupun foto tak senonoh.

Menurut dia, bukti rekaman video yang diserahkan oleh suaminya ke Polsek tersebut berisi percakapan telepon antara dirinya bersama rekan kerjanya serta percakapan NO bersama rekan kerjanya. Video yang terekam itu tanpa CS sadari.

Saat itu, menurut CS, mereka sementara berada di teras rumahnya, lantaran NO datang berkunjung untuk mengambil berkas milik NO yang dititipkan kepada CS, bukan berada di dalam sebuah kamar dan melakukan hal yang tak pantas seperti yang dituduhkan oleh suaminya.

“Video tersebut adalah video rekaman hp saya sendiri. Saat itu tanpa saya sadari bahwa hp saya yang satunya sedang rekam pembicaraan telepon saya bersama teman saya, dan telepon NO juga bersama rekan kerjanya di hp milik NO sendiri. Siang itupun saya bersama NO sedang bertemu di teras rumah saya karena NO datang mengambil berkas miliknya yang dititipkan kepada saya dan bukan kami berada di dalam sebuah kamar dan melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” jelas CS dalam rilisnya yang diterima Dharapos.com, Minggu (24/10/2021).

Rekaman video tersebut kemudian ditemukan oleh suami CS dan digunakan sebagai sebuah bukti bahwa CS bersama NO telah berselingkuh. 

Kemudian, suami CS, Veri Rerengulu  melayangkan laporan kepada pihak Polsek setempat, sehingga pihak Polsek berusaha mengkonfirmasi NO. Namun pada saat dihubungi, NO sementara berada di kota Saumlaki.

CS menegaskan, terkait barang bukti berupa video mesum maupun foto tidak senonoh tersebut, benar-benar tidak ada karena dirinya juga merasa bahwa hal itu tidak pernah dia lakukan. 

CS benar-benar merasa dipermalukan oleh suaminya sendiri melalui pemberitaan  sebelumnya yang dipublikasikan pada tanggal 12 Oktober dan 16 Oktober 2021 melalui beberapa media online.  Dan oleh sebab itu, menurut dia, upaya klarifikasi ini  adalah haknya sebagai pihak yang merasa dirugikan.

“Disini saya mau tegaskan, tidak ada satupun video mesum maupun foto tak senonoh seperti yang diungkapkan oleh suami saya kepada pihak media. Sebagai istri, ibu, dan perempuan Tanimbar, saya merasa telah dipermalukan, ditelanjangi, difitnah dengan cara yang sangat keji dan sayangnya itu dilakukan oleh suami dan ayah dari anak saya sendiri,” kesalnya.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, tertera juga klarifikasi dari NO. Dia merasa dirugikan atas pemberitaan sebelumnya. NO membantah telah menyelengkuhi istri orang dan dirinya juga telah memenuhi panggilan pihak Kepolisian setempat atas keinginan pelapor yakni suami CS.

Setelah tiba di kantor Polsek Wermaktian untuk menyelesaikan persoalan dengan CS maupun suami CS, suami CS langsung bergegas pulang dan memilih tidak mau menyelesaikan masalah secara langsung bersama dirinya. 

Saat bersamaan, NO ditelepon Camat Wermaktian dan menyatakan kesanggupannya memenuhi undangan camat untuk mengklarifikasi tuduhan VR.

“Pada hari Minggu 18 Oktober, saya dijemput oleh petugas Polsek atas permintaan pelapor untuk saya hadir. Ketika saya ke Polsek, suami CS sudah tidak ada dan saya menunggu namun yang bersangkutan tak kunjung kembali. Saat itu juga bapak Camat menelpon untuk memerintahkan saya menghadap beliau sehingga esok harinya saya juga memenuhi panggilan itu,” ungkap NO.

NO menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengindahkan panggilan Camat melalui telepon maupun WhatsApp. Selain itu, NO datang sendiri ke kantor Camat tanpa ada penjemputan paksa oleh Satpol PP.

“Ketika menghadap pada hari Senin itu dan dimintai keterangan, saya menjelaskan bahwa tidak ada satupun video maupun foto tak pantas seperti yang dituduhkan dan saya merasa juga bahwa memang hal itu tidak pernah terjadi,” beber NO.

Diberitakan sebelumnya, VR suami CS mempolisikan CS dan NO (penjabat Kades) di desa persiapan Sabal, kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, lantaran mengintip adegan mesum keduanya yang terekam kamera handphone milik CS.

VR menyatakan, istrinya berprofesi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di pulau Seira, dan diduga sudah lama menjalin hubungan terlarang dengan NO. VR dan CS telah menikah dan dikaruniai seorang anak. 

Selama mengarungi bahtera rumah tangga dengan CS, VR sudah sering mencurigai perilaku istrinya. Dugaan itu baru saja terbukti saat dirinya berupaya untuk membuka kode pengaman di handphone milik Istrinya.

Karena tersulut emosi, bukti yang dia temukan dari HP itu  langsung dibawa dan diserahkan ke pos jaga Polsek Wermaktian, Senin (11/10/2021).

(dp-18).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *