Kepala Dinas Dukcapil Kepulauan Tanimbar, Julius Sumanik |
Saumlaki, Dharapos.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Julius Sumanik menyatakan hingga kini telah terjadi peningkatan kepedulian masyarakat di wilayah tersebut terhadap pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil seperti perekaman KTP elektronik, kartu KK, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga nikah sipil.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi peningkatan presentase pencapaian pelayanan Dinas Dukcapil setempat.
“Salah satu pelayanan Dukcapil yang penting, real dan rutin itu adalah perekaman e-KTP. Awal tahun 2021 ini sedikit mengalami peningkatan. Di 2020 lalu masih 91 persen, namun sejak awal Januari hingga Juni tahun ini naik menjadi 95,81 persen” kata Julius di Saumlaki, Kamis (3/6/2021).
Aktivitas pelayanan kepada masyarakat |
Dikatakan, peningkatan ini terjadi karena adanya pelaksanaan program Saber atau sapu bersih dan atau jemput bola.
Dalam program saber ini, pihak Dukcapil bersinergi dengan setiap pemerintah desa dan melakukan pelayanan perekaman ke setiap desa.
“Jadi peningkatannya cukup signifikan, sekarang naik dan mendekati 96 persen. Dan pada akhir 2021 ini harus naik menjadi 98 persen. Itu karena target yang telah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri, Dirjen Kependudukan Pencatatan Sipil,” cetusnya.
Kendati demikian, pihaknya masih membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memperlancar proses pelayanan di setiap desa.
Pemerintah desa harus menyampaikan kepada masyarakat minimal sehari sebelum kedatangan Dukcapil ke desa yang telah dijadwalkan untuk melakukan perekaman KTP Elektronik, Kartu KK, KIA dan nikah sipil.
Tak hanya Pemdes, pimpinan gereja dan Masjid juga diharapkan dapat membantu menyampaikan kepada setiap jemaatnya agar pada hari pelaksanaannya, masyarakat berbondong-bondong datang untuk mengikuti pelayanan itu.
Hingga kini, pihaknya belum melakukan pelayanan secara optimal di desa-desa yang berada di kecamatan Wuarlabobar, Selaru, Molo Maru dan di kecamatan Wermaktian.
“Kami berharap, empat kecamatan itu merupakan penyuplai sisa prosentasi itu.Katakanlah kira tambah 2 persen lagi maka kita ada di angka 97 atau 98 persen,” harapnya.
Julius menambahkan, setiap kabupaten dan kota di Indonesia wajib berada pada angka 99 persen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, di Maluku, target tersebut baru dicapai Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tenggara dan Maluku Tengah.
(dp-47)
Pelayanan yang sangat proaktif,