Berita Pilihan Redaksi

Fatlolon Pastikan Daniel Edward Indei Jadi Penjabat Bupati Tanimbar

6
×

Fatlolon Pastikan Daniel Edward Indei Jadi Penjabat Bupati Tanimbar

Sebarkan artikel ini

Bupati Fatlolon Tolak Akronim KKT
Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon

Saumlaki, Dharapos.com – Bupati Petrus Fatlolon secara resmi menyampaikan figur penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar adalah Daniel Edward Indei.

Hal ini disampaikannya lewat telepon kepada para awak media diruang media center Dinas Kominfo pada Sabtu (21/5/2022) siang pukul 14.00 WIT.

“Saya mau beritahukan bahwa saat ini saya bersama pak Sekda dan  para pimpinan SKPD sudah berada di Ambon untuk menghadiri pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar besok minggu tanggal 22 Mei,” terang Bupati.

Ia membenarkan soal SK yang beredar.

“Itu resmi ya, atas nama pak Daniel Edward Indei, S.Sos,.MSi yang selama ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku.

Beliau ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku sebagai penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar,” sambungnya. 

Bupati mengaku telah berkomunikasi dengan calon Penjabat dimaksud. 

“Tadi saya dengan pak Sekda sudah berkomunikasi dengan beliau. Sudah menelepon dan saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses untuk beliau,” tambah dia

Bupati mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar untuk mendukung keputusan Pemerintah. 

“Kita dukung ya..kita dukung panjabat Bupati Kepulauan Tanimbar,” ajaknya. 

Soal tidak adanya tanda tangan Mendagri Tito Karnavian dalam SK itu, Bupati Fatlolon menyampaikan jika itu adalah surat salinan. 

“Jadi yang disampaikan ke publik itu adalah petikan dari pejabat yang berwenang. Itu sah itu,” tegasnya.

Pelantikan akan dimulai pukul 14.00 WIT dikantor Gubernur Maluku lantai 7.

Tentang kapan  penjabat Bupati akan datang ke Saumlaki, Fatlolon tak menanggapinya. 

“Nanti beliau lah yang akan menjawab ya,” tanyanya. 

Bupati Petrus kemudian menyampaikan pesan dan harapannya. 

Pertama, Penjabat Bupati mampu untuk melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Tanimbar.

“Kita yakin bahwa penjabat Bupati yang sudah ditunjuk mampu untuk melaksanakan seluruh tugas pemerintahan,” tandasnya.

Kedua, Bupati Petrus juga berharap kepada masyarakat agar memberikan dukungan penuh kepada Penjabat yang telah ditunjuk.

“Yang ketiga bahwa saat ini saya juga sedang melakukan rapat dengan pak Sekda dan para pimpinan SKPD untuk sampaikan arahan dalam rangka memberikan dukungan terhadap penjabat Bupati yang sudah ditunjuk dan akan melanjutkan Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata dia. 

Bupati Petrus juga ditanyakan terkait apakah Sertijab hanya dilakukan di Ambon dan tidak di Tanimbar lagi?

“Hal itu masih dibicarakan dalam rapat paripurna DPRD. Saya pun berharap Sertijab juga dilakukan di Saumlaki. Tetapi intinya kita menyesuaikan dengan keputusan rapat Pemprov Maluku,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, penetapan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri

Nomor 131.81 – 1211 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku.

Petikan keputusan tersebut di tandatangani Sekretaris Ditjen OTDA Drs. Maddaremmeng,  M. Si atas nama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI tanggal 13 Mei 2022 di Jakarta. 

Pewarta : Novie Kotngoran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *