![]() |
Ilustrasi Lokasi Proyek Desalinasi |
Wonreli,
Proyek Desalinasi Air Asin ke Air Tawar yang di tangani oleh Balai Sungai Wilayah (BWS) Maluku di Wonreli-Kisar, Dusun Putihair Timur, Desa Lebelau, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya gagal total.
Hal ini disampaikan Kepala Dusun Putihair Timur, Andi Maromon kepada Dhara Pos, Jumat (12/7).
Menurutnya, proyek desalinasi air asin ke air tawar yang di tangani BWS Maluku di desa Lebelau itu sama sekali tidak di nikmati oleh warga desa setempat karena proyek tersebut jauh dari pemukiman warga. Bahkan, kini peralatan-peralatan penyulingan (desalinasi) itupun sudah rusak.
“Kami warga desa Lebelau sangat kecewa dengan kinerja BWS Maluku yang bekerja asal jadi dan sama sekali tidak memperhitungkan bagaimana proyek tersebut bisa di nikmati oleh kami masyarakat, padahal tujuan pemerintah mendatangkan proyek itu di desa kami adalah untuk membantu menjawab kebutuhan hidup kami sehari-hari serta membantu mengatasi kesulitan air bersih yang sering di alami oleh desa kami setiap musim kemarau,” kecamnya.
Ketika disinggung mengenai sumber dana proyek tersebut, diakui Maromon,dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) namun dirinya tidak tahu pasti berapa besar dana yang di peruntukan untuk pembangunan proyek tersebut.
“Proyeknya juga tidak memiliki papan proyek tapi sesuai informasi yang saya dengar dari salah satu pengawas proyek itu katanya besar dananya Rp 1 Miliar lebih,” jelasnya.
Olehnya itu, Maromon meminta kepada pihak penegak hukum di Wonreli Kisar untuk tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas masalah ini dan juga kontraktor yang kerja asal jadi itu karena telah menyalahgunakan keuangan negara milyaran rupiah.(yan)