Utama

Gelar Dialog Jurnalisme Damai, Polda Maluku Hadirkan Sejumlah Pemateri

7
×

Gelar Dialog Jurnalisme Damai, Polda Maluku Hadirkan Sejumlah Pemateri

Sebarkan artikel ini

POlda Maluku gelar Jurnalisme Damai
Momen dialog publik mengusung topik “Jurnalisme Damai” bertempat di kantor RRI Ambon, Kamis (11/8/2022)

Ambon, Dharapos.com – Kepolisian Daerah Maluku menggelar
dialog publik, dengan topik “Jurnalisme Damai” bertempat di kantor RRI Ambon,
Kamis (11/8/2022).

Sejumlah pemateri dihadirkan diantaranya Kabid Humas Polda
Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Ketua AMSI Wilayah Maluku-Maluku Utara Hamdi
Jempot S.Sos, Koordinator KPID Maluku Lekperi Jori Amtu ST, dan Wakil
Sekretaris PWI Maluku Saswati Matakena S.Hut.

Koordinator KPID Maluku Lekpri Amtu mengatakan, pihaknya
sendiri merupakan lembaga yang mengawasi penyiaran berita dan informasi pada
media elektronik dan digital.

Terkait tugas dan perannya, KPID selalu ketat dalam
memfilter setiap berita atau produk yang dipublikasikan media.

Tak hanya itu, KPID, kata Lekpri, juga selalu memberikan
literasi media ke seluruh pelosok wilayah di Maluku, khususnya di daerah
terpencil. Itu bertujuan agar masyarakat di Maluku dapat cerdas dalam memfilter
setiap berita atau informasi yang diterima, baik dari media sosial ataupun
media elektronik.

“Jadi ada pembatasan terhadap media TV dan Radio dalam
mempublikasi berita tertentu dan memang tidak boleh ditampilkan secara vulgar
karena hal ini diatur dalam aturan yang ada. Dan ini menjadi tugas kami KPID
dalam memfilter setiap informasi yang akan dipublikasikan oleh media,”
jelasnya.

Lekpri mengungkapkan, kehadiran media adalah sebagai alat
pemersatu, bukan alat untuk mengadu domba antar sesama.

“Kami sangat berharap adanya edukasi yang baik dalam
penggunaan media di Maluku,” harapnya.

Berbicara mengenai jurnalisme damai, Wakil Sekretaris PWI Maluku
Saswati Matakena menekankan, hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab
bersama, bukan saja PWI tetapi semua organisasi pers yang ada di Maluku.

Jurnalisme damai menurutnya, merupakan praktik jurnalisme
yang menerapkan konsep perdamaian dalam setiap pemberitaannya.

Prinsip utama dalam praktik jurnalisme damai ini adalah
mlaporkan pemberitaan mengenai suatu kejadian dengan frame yang lebih berimbang
serta akurat.

Oleh sebab itu, jurnalisme damai penting diterapkan dalam
setiap peliputan konflik, agar persoalan yang terjadi dapat segera mereda,
karena media, juga punya peranan penting dalam menciptakan situasi yang aman
dan damai melalui pemberitaan yang kondusif.

“Kita ingat di masa konflik Maluku bernuansa SARA pada 1999
lalu media ikut melanggeng karena pemberitaan yang provokatif, sehingga konflik
terus terjadi. Namun seiring waktu kampanye jurnalisme damai terus
disosialisasikan kepada pers di Maluku oleh organisasi-organisasi pers yang
ada, sehingga  pemberitaan yang disajikan
ke publik lebih banyak bernuansa perdamaian, maupun kemanusiaan,”jelas
Matakena.

Lantaran itu dirinya meminta organisasi pers di Maluku dan
pihak-pihak terkait salah satunya pihak kepolisian untuk terus mengkampanyekan
jurnalisme damai sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan damai
melalui pemberitaan yang edukatif.

Saswati mengajak media di Maluku agar dapat bekerja dengan
hati. Karena Maluku ini adalah milik bersama.

“Kami atas nama lembaga dan pribadi sangat berterima kasih
kepada pihak Polda Maluku dalam hal ini Pak Kabid Humas Pak Rum Ohoirat yang
kapan saja ketika kami hubungi melalui telepon atau whatsapp selalu menerima
dan melayani kami para jurnalis dan memberikan informasi yang akurat dan tepat
kepada kami, semoga kerja sama ini tetap berjalan dengan baik,” harapnya.

Terkait tema Jurnalisme Damai yang diangkat, Ketua AMSI
Maluku, Hamdi Jempot, memberikan apresiasi kepada Bidang Humas Polda Maluku
dalam membangun kemitraan dengan media.

“Kita patut berterima kasih kepada pihak Humas Polda Maluku,
Pak Rum bersamaan tim Humasnya yang setiap saat mempublikasikan berita dan
konten positif yang kami sendiri jurnalis tidak bisa menjangkaunya. Olehnya itu
kami sangat mengapresiasi Pak Kabid Humas dengan tim Humasnya yang selalu
intens dalam edukasi pemberitaan yang damai di Maluku,” ujarnya.

Hamdi juga berharap agar setiap jurnalis di Maluku tetap
independen dalam setiap pemberitaan. Ia mencontohkan saat melakukan peliputan
konflik atau bentrok antar warga, jurnalis harus netral dan tidak berpihak
kepada pihak manapun. Sehingga berita yang dipublikasikan harus berimbang dan
tidak merugikan salah satu pihak.

“Kita tidak boleh berada dari bagian orang yang bertikai,
dan itulah jurnalis yang profesional, kita dalam mencari berita di lapangan
alangkah baiknya selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan sehingga informasi
yang kita terima bisa akurat,” pintanya.

Jurnalis, tambah dia, dalam menjalankan tugasnya diatur
dalam Undang-undang. Jurnalis memiliki kode etik atau kode etik pers yang
mengikat. Sehingga apabila ada produk media yang dianggap tidak sesuai fakta,
maka bisa ditanggapi atau melapor kepada Dewan Pers untuk ditindak lanjuti.

“Pertarungan kita saat ini bukan antar media tapi melawan
informasi yang tidak benar atau hoax dan ini menjadi musuh kita bersama,”
tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum
Ohoirat, mengingatkan seluruh masyarakat, Maluku pernah berada di masa yang
sangat sulit.

“Kita Maluku ini kan pernah berada di masa yang sangat sulit
akibat konflik dan semua unsur menjadi terpecah termasuk media. Dan tidak
menutup kemungkinan juga hal tersebut bisa muncul kembali. Olehnya itu saya
harapkan peran pers dapat membantu menciptakan keamanan dan kedamaian. Dan
kenyamanan masyarakat adalah di atas segala-galanya,” pintanya.

Juru bicara Polda Maluku itu juga meminta para jurnalis di
Maluku agar lebih selektif lagi dalam mempublikasikan produk pemberitaan.

“Jadi untuk hal-hal yang memang sensitif maka perlu untuk
dilihat lagi apakah dampaknya jika dipublikasikan, sebab jika tidak selektif
maka berita yang di publikasikan dapat membakar amarah masyarakat untuk kembali
bertikai,” sebutnya.

Ohoirat berharap media saat mempublikasi berita konflik agar
bisa lebih melakukan penyaringan, karena bila dimuat secara fulgar, maka
dikhawatirkan akan berdampak luas.

“Masyarakat kita ini emosinya mudah terbakar dengan
pemberitaan media. Jadi saya sangat harapkan adanya koordinasi dengan kami
dalam pemberitaan terkait persoalan konflik dan kamtibmas,” pintanya.

Ohoirat mengaku selama ini hubungan koordinasi antara Polri
dengan media, khususnya di Maluku sudah berjalan baik, meski belum maksimal.
Namun dirinya yakin akan terus meningkatkan kerjasama dalam meraih kepercayaan
masyarakat terhadap Polri.

“Kita selalu melakukan koordinasi dengan semua media yang
kredibel terkait pemberitaan. Tapi masih ada kendala kita saat ini yang mana
ada beberapa media yang statusnya masih abu-abu,” ujarnya.

RLS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *