![]() |
| Luther Rahayaan |
Langgur, Dharapos.com
Penyaluran beras miskin (raskin) ke empat kabupaten dan satu kota di wilayah Maluku Tenggara yang selama ini dilakukan Bulog Sub Divre Wilayah II Malra hingga saat ini berjalan lancar.
Kendati beberapa kabupaten diantaranya Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya masih memiliki tunggakan raskin untuk tahun anggaran 2014/2015 namun pihak Bulog Sub Divre Wilayah II Malra cukup memahami kondisi dan keadaan yang ada di dua daerah tersebut sehingga tertunda pembayarannya.
Kepada Dhara Pos, Senin (25/5) Ketua GMKI Kota Tual Luther Rahayaan menyampaikan apresiasinya atas kinerja Bulog Sub Divre Wilayah II Malra yang telah bekerja maksimal menyalurkan raskin bagi kebutuhan masyarakat di ke lima wilayah dimaksud.
“Walaupun masih menunggakan beras raskin namun pihak Bulog Sub Divre Wilayah II Malra sangat memahami kondisi dan keadaan daerah. Kendati demikian, tentunya pihak Bulog tetap berharap agar di tahun ini juga dapat di selesaikan sehingga tidak menjadi beban,” harapnya.
GMKI, ungkap Rahayaan, sangat mengapresiasi dengan adanya pengertian baik dari pihak Bulog Sub Divre Wilayah II Malra.
“Makanya adanya informasi yang menuding Bulog seolah-olah telah mencampur-campur beras lalu dibagikan kepada masyarakat itu tidak benar. Kalau benar Bulog lakukan itu, maka seharusnya bisa ditunjukkan buktinya secara umum agar kita bersama-sama membuktikannya, sehingga semuanya jelas,” imbuhnya.
Rahayaan mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak membesar-besarkan sesuatu yang belum pasti kebenarannya seperti isu soal beras raskin yang dicampur.
“Kita tidak perlu intervensi masalah beras raskin ini karena belum jelas kebenarannya, tapi kita harus jujur bahwa sebenarnya yang perlu diintervensi adalah banyaknya permasalahan di lingkup
Pemerintahan baik di kota maupun kabupaten, bahkan juga berbagai proyek yang sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat namun hingga kini masih meninggalkan persoalan,” cetusnya.
Malah diakui Rahayaan, GMKI saat ini lebih menyoroti kinerja dinas/jawatan maupun para pemimpin perusahaan yang dipercayakan memegang proyek karena terbukti masih banyak terkendala di lapangan ditambah lagi minimnya pengawasan.
“Makanya ini yang harus diintervensi karena fakta di lapangan membuktikan seperti itu,” akuinya.
Olehnya itu, Rahayaan berharap kepada 25 anggota DPRD Kabupaten Malra dan juga 20 anggota DPRD Kota Tual untuk lebih tingkatkan lagi pengawasan sehingga program-program pembangunan yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat dapat berjalan lancar.
(dp-20)













