Politik dan Pemerintahan

Gubernur Dorong Optimalisasi Produktivitas Tanah di Maluku

6
×

Gubernur Dorong Optimalisasi Produktivitas Tanah di Maluku

Sebarkan artikel ini

Rakor Reforma Agraria di Maluku2


Ambon, Dharapos.com
– Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE,
M.Si, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria, bertempat di Swiss
Belhotel Ambon, Kamis (20/7/2023).

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku
selaku pihak yang menginisiasi kegiatan tersebut.

Rakor ini digelar dengan sorotan Tema “Sinergitas Lintas
Sektor dan Kebijakan Penataan Aset dan Penanganan Akses Reform dari Tanah
Transmigrasi dan Pelepasan Kawasan Hutan dengan Pemberian Jaminan Kepastian
Hukum atas Tanah serta Kemudahan Akses ke Sumber-Sumber Ekonomi untuk Mewujudkan
Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat”

Sekda saat membacakan sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail,
menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi atas digagasnya
rakor hari ini.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas
Reforma Agraria Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, atas segala tugas dan
tanggung jawab yang telah dilaksanakan dalam mewujudkan Tata Kelola Reforma
Agraria di Provinsi Maluku, Bumi Raja-raja ini,” ujarnya.

Menurut Gubernur, tema rakor pada hari ini, sangat strategis
untuk mengoptimalkan produktifitas tanah dan memberikan pengakuan hak atas
tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara dan tanah milik umum serta
pemanfaatan untuk memenuhi kepentingan seluruh masyarakat Maluku.

“Kita semua menyadari bahwa masih terdapat banyak
permasalahan agraria di Provinsi Maluku, diantaranya wilayah administrasi yang
berstatus tanah adat, penguasaan dan pemilikan tanah secara adat atau
penguasaan oleh marga/soa/negeri petuanan,” akuinya.

Selain itu, Gubernur menyampaikan sulitnya mengumpulkan data
untuk menganalisa lokasi tanah orbit reforma agraria baik untuk Analisa
kelayakan maupun Analisa arahan program pertanahan karena tidak tersedianya
data spasial yang akurat.

Mencermati permasalahan tersebut, Gubernur menyampaikan,
perlunya  sinergitas antara stakeholder
terkait dalam rangka mewujudkan reforma agraria yang bermartabat di Provinsi.

“Kepada para Bupati dan Wali Kota se-Maluku, saya berharap
agar terus mendorong dan mengefektifkan tim gugus tugas reforma agraria
Kabupaten/Kota, untuk menyelesaikan persoalan reforma agraria di wilayahnya
masing-masing sehingga menjamin kepastian hukum bagi masyarakat,” harapnya.

Disampaikan pula, rakor ini kiranya menjadi momen berbagi informasi
dan kolaborasi antar sesama peserta guna menyatukan pandangan serta komitmen
dalam rangka percepatan reforma agraria di Provinsi Maluku.

Turut hadir secara langsung pada kesempatan itu Kepala Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas, S.H,
M.A.P, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan
Pemanfaatan Tanah Kementerian ATR/BPN RI, Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten/Kota se-Maluku, Pejabat Eselon 3 dan 4 lingkup Kantor Wilayah Badan
Pertanahan Nasional Provinsi Maluku, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria
Provinsi/Kabupaten/Kota se-Maluku, para narasumber, beserta unsur terkait
lainnya dan Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN Ir. Dadat Dariatna, M.Si
secara virtual.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *