Papua, Dharapos.com
Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP, MM mengatakan, dengan ditetapkannya Undang-undang nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, maka bagi aparatur sipil negara yang memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai kepala daerah (Calkada), harus mengundurkan diri atau pensiun dini.
![]() |
Lukas Enembe, SIP, MM |
“Dalam undang-undang sudah jelas mengatakatan hal itu, meskipun saat ini masih sementara digugat ke Mahkamah Konstitusi. Untuk itu, jika ingin maju harus betul betul mengundurkan diri dan tinggalkan PNS,” kata Lukas Enembe dihadapan peserta Musrenbang dan Rakerda Provinsi Papua 2015, di Jayapura, Papua, Rabu (8/4/2015).
Gubernur juga menjelaskan, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara mengatur kewajiban PNS harus mengundurkan diri jika ikut mencalonkan diri jadi Calkada di Pilkada.
“Sementara ini masih ada gugatan di MK, kita ikuti saja perkembangannya. Jadi ini yang terakhir Pilkada tahun ini, siapkan anggaran dengan baik dan lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Enembe, pada akhir tahun 2015 Provinsi Papua diperhadapkan dengan agenda nasional yaitu Pemilihan Kepala Daerah serentak tahap pertama pada 11 Kabupaten yang tahapan Pemilu mulai bulan mei 2015.
“Jadi, kita sudah melakukan rapat kerja dengan para Bupati yang akan melaksanakan Pilkada, yakni Kabupaten Nabire, Keerom, Waropen, Asmat, Merauke, Yahukimo, Boven Digoel, Pegunungan Bintang, Supiori, Mamberamo Raya dan Kabupaten Yalimo,” jelasnya.
Untuk itu, Gubernur mengharapkan kepada semua pihak yang bertarung dalam pelaksanaan Pilkada serentak bulan Desember mendatang agar mengedepankan nilai dasar dalam undang-undang Otsus Papua yakni demokrasi dan kedewasaan berdemokrasi.
“Dalam aturan baru sistem pelaksanaan Pilkada tidak ada lagi putaran kedua, dimana calon yang memperoleh suara terbanyak dia menjadi pemenang. Jadi, dalam pertarungan ini harus siap kalah dan menang agar mampu memberikan pembelajaran politik yang baik dan benar kepada rakyat,”tegasnya.
(Piet)