Jakarta, Dharapos.com – Gubernur Murad Ismail bersama 45
anggota DPRD Provinsi Maluku menemui Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly
guna meminta dukungan terhadap realisasinya RUU Daerah Kepulauan yang kini
masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas tahun 2020.
Menteri terkait dengan perjuangan Maluku menjadi Provinsi Kepulauan, dimana
rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan sudah masuk dalam Prolegnas di
DPR,” ungkap Gubernur dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat
Kemenkumham RI, Jumat (24/1/2020).
Maluku, sangat penting dan strategis. Sebab Maluku memiliki permasalahan
pembangunan, kemasyarakatan, dan sosial yang begitu kompleks, diantaranya
adalah memiliki laut yang luas, tetapi belum maksimal dimanfaatkan untuk
kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
struktural sehingga menjadikannya provinsi termiskin nomor 4 di Indonesia.
rata-rata nasional. Begitupun, pelayanan dasar baik kesehatan maupun
pendidikan, yang masih di bawah standar.
karena terbatasnya dukungan dari berbagai sektor. Akibat lainnya adalah,
bencana alam sering terjadi dan berdampak luas bagi masyarakat.
atas, salah satu masalahnya adalah terbatasnya APBD Provinsi Maluku. Formula
perhitungan dana alokasi umum (DAU) yang hanya memperhitungkan luas daratan dan
jumlah penduduk, tanpa menghitung luas laut, membuat kami selaku Pemerintah kesulitan merencanakan dan
melaksanakan pembangunan,” bebernya.
memberikan dampak besar dan membawa harapan bagi masyarakat Maluku. Sebab akan
meningkatkan DAU dan dana alokasi khusus (DAK), serta dana perbantuan lain yang
nantinya bermuara pada pengentasan kemiskinan, peningkatan perekonomian daerah,
dan tercapainya kesejahteraan rakyat.
meminta agar Menkumham RI dapat membantu melalui perjuangan ini.
![]() |
Foto bersama seusai pertemuan |
Dikatakannya, berbagai potensi dan sumberdaya alam milik
Maluku telah disumbangkan bagi negara ini mulai dari potensi laut yang luar
biasa, cadangan gas abadi, minyak bumi, emas di tiga pulau, dan hasil alam
lainnya. Hanya saja, sejak lama Maluku ditinggalkan.
sebagai Provinsi Kepulauan!” tegasnya.
daerah-daerah kepulauan adalah masalah disparitas. Aksesibilitas yang sulit dan
mahal, berdampak pada lambannya pembangunan.
lainnya, bagi daerah2 berkarakter kepulauan. Kondisi itu tidak bisa disamakan dengan
daerah bercirikan kontinental,” sambungnya.
bagi daerah-daerah kepulauan dalam mengejar ketertinggalan.
terkonsolidasi dan membangun koordinasi dengan berbagai pihak kepentingan
sehingga menjadi pembahasan dan isu bersama.
Menkeu (Menteri Keuangan) pasti cara berpikirnya beda lagi, karena adanya
konsekuensi anggaran. Saya harap Pak Gubernur bersama tokoh-tokoh Maluku juga
bertemu dengan Mendagri dan Menkeu. Dan kalau bisa naskah akademiknya segera
masuk ke Pak Presiden. Ini strategi yang harus dilakukan bersama,” dorongnya.
Lewerissa yang juga anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR menyampaikan kepada
Menteri bahwa draft RUU dan draft naskah akademik UU Daerah Kepulauan sudah
siap, dan tinggal menunggu goodwill (keinginan baik) Pemerintah Pusat untuk
menyetujuinya bersama DPR.
Sebagai anggota Banleg DPR, perlu saya sampaikan kepada Pak Menteri kalau
naskah akademiknya sudah siap, draft RUU juga sudah siap. DPR sudah siap masuk
pada tahap selanjutnya, sesuai mekanisme yang berlaku. Beberapa Kementerian
yang disarankan Pak Menteri juga sudah kita agendakan. Semoga ini menjadi
Legacy (warisan) yang bisa Pak Menteri tinggalkan bagi rakyat kepulauan,” tukasnya.