Daerah

Gunakan Nama PMKRI, Kapres Saumlaki Ancam Polisikan Seniornya

7
×

Gunakan Nama PMKRI, Kapres Saumlaki Ancam Polisikan Seniornya

Sebarkan artikel ini

AVvXsEjCQL1kqA VDN68W oLJS2wy3rDQepiXEkMgYYsPIXEfvpodvqf7cuiBPLbGjZMeupGhmiwSU80KHWpIdJKw mUIQwKeZETy E6XsusWx
Redemtor Reressy bersama DPC PMKRI Cabang Saumlaki

Saumlaki,
Dharapos.com
– Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia
(PMKRI) Cabang Saumlaki Sanctus Vinsens de Paul, Redemtor Reressy, akhirnya
angkat bicara soal pernyataan Devota Rerebain yang menyatakan diri sebagai
salah satu senior PMKRI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Redemtor
menyatakan, dengan Menggunakan nama PMKRI didepan publik dalam konteks
berpolitik praktis itu menyalahi dan melanggar independensi sebagai kader
PMKRI.

“Kalau
membuat pernyataan resmi pada publik dengan menggunakan nama PMKRI dalam konteks
partai Politik itu sangat menyalahi aturan dalam berPMKRI,” kata Reressy
dalam konferensi pers di Margasiswa, Jumat (4/3/2022).

Dirinya
mengancam akan mempolisikan  Devota dan
siapapun yang menggunakan nama PMKRI di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar
tanpa seijinnya sebagai Mandataris RUAC, jika nama PMKRI digunakan untuk
memuluskan rencana mereka untuk kepentingan politik.

Reressy
menambahkan dengan menggunakan nama senior PMKRI dalam berpendapat pada publik
untuk mencederaikan pihak lain itu sangat tidak beretika dan tidak terpuji.

Kata senior
PMKRI menurutnya berlaku secara internal. Oleh karena itu jika ada senior yang
menggunakan nama PMKRI untuk kepentingan umum, alangkah baiknya melalui wadah
resmi alumni semisal FORKOMA PMKRI.

“Jadi
sangat disayangkan ada senior yang sengaja menggunakan nama PMKRI dengan maksud
dan tujuan apapun. Kemudian, dalam aturan organisasi PMKRI tidak mengenal kata
senior tetapi kita mengenal istilah anggota penyatu PMKRI,” sambung
Redemtor.

Secara
tegas, Redemtor memita Rerebain untuk menjaga nama dan marwah PMKRI secara
nasional dan jangan menggunakan nama baik dalam konteks politik order dari
gerbong yang sengaja diciptakan sendiri untuk menguntungkannya secara pribadi
maupun kelompok.

“PMKRI
Cabang Saumlaki akan melaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian, kepada
Pengurus Pusat PMKRI dan Forkoma PMKRI yang ada di pusat,”tegasnya.

Salah
seorang anggota penyatu PMKRI Cabang Saumlaki Sanctus Vinsens de Paul meminta
Devota Rerebain untuk tidak lagi mengatasnamakan PMKRI untuk terlibat dalam
kepentingan politik.

Selanjutnya,
dia juga mengklarifikasi penyebutan PMKRI yang benar adalah bukan PMKRI KKT
tetapi PMKRI Cabang Saumlaki Sanctus Vinsens de Paul.

“Penting
dipahami bahwa tidak pernah di Bumi  Duan
Lolat ini, ada organisasi pergerakan berbasis mahasiswa Katolik yang namanya
PMKRI KKT. Yang benar adalah PMKRI Cabang Saumlaki Sactus Vinsens de Paul,”
tegasnya. 

Dia
menegaskan bahwa cabang-cabang PMKRI di seluruh Indonesia tidak mengusung nama
daerah wilayah pemerintahan Kabupaten ataupun Provinsi.

Dia
berharap, kekeliruan yang dilakukan oleh Devota Rerebain ini tidak lagi
terulang dan tidak ada lagi kader perhimpunan yang keliru menggunakan nama
perhimpunan di ruang publik.

Sebagaimana
diketahui, Devota Rerebain dalam pemberitaan di sebuah media online, Kamis
(3/3/2022) menyebutkan bahwa dirinya sebagai salah satu senior PMKRI siap
geruduk gedung Dewan untuk menanyakan sikap resmi DPRD Kabupaten Kepulauan
Tanimbar atas fenomena sejumlah pengurus BUMD yang terlibat sebagai pengurus
partai politik.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *