Rencananya dalam waktu dekat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tenggara bersama sejumlah pihak akan melakukan pembahasan serta menyiapkan harga tarif angkutan darat agar di kabupaten Maluku Tenggara.
![]() |
Ir. N. Iwan Ubro, M. Si |
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, dan sekaligus mengundang ketua Organda Malra, dan juga pihak Kepolisian agar ikut bersama membahas dan sekaligus menentukan harga tarif yang dimaksud,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Maluku Tenggara, Ir. N. Iwan Ubro, M. Si, kepada Dhara Pos, saat temui di ruang kerjanya, Sabtu (8/3)
Menurutnya, pada prinsipnya pihaknya akan menentukan harga tarif angkutan, sebab kalau tidak segera dilaksanakan maka tentunya masyarakat di kabupaten ini akan beranggapan bahwa dirinya tidak layak menjadi pemimpin.
“Apa pun yang terjadi, dalam jangka waktu dekat ini sudah harus ada penetapan harga tarif tersebut,” katanya.
Diakuinya, alasan rencana penetapan tarif angkutan akibat adanya sopir–sopir angkutan di wilayah ini yang menentukan harga tarif angkutan baik dalam kota maupun luar kota dengan sesuka hatinya tanpa dikoordinasikan dengan pihaknya selaku penanggung jawab.
Dirinya mencontohkan, apa dialami para penumpang di terminal angkut yang berlokasi di Bandara Ibra yang belum lama ini telah dioperasikan. Mereka tidak menyangka kalau para sopir angkutan telah menentukan tarif angkutan sebesar 200ribu – 250ribu untuk satu kali di angkut.
“ini kan sengaja menjebak Dinas perhubungan, bahkan lebih parahnya lagi akan merusak nama Pemerintah daerah maka, saya selaku penanggung jawab harus mengambil langkah tegas atas kondisi ini,” tegas Ubro.
Dirinya menilai, sepertinya para sopir ini tidak memahami aturan yang telah di cantumkan dalam UU, sehingga apa yang sementara berjalan terkait dengan tarif angkutan yang saat ini di alami penumpang di lokasi bandara Ibra.
“Kita akan segera mengambil langkah dan kebijakan untuk mengaturnya khususnya terhadap sopir –sopir yang sementara beroperasi di wilayah Bandara Ibra agar bisa memenuhi dengan aturan, sehingga tidak merusak citra nama Dinas perhubungan,” tandas Ubro.
Olehnya itu, dirinya menghimbau kepada para sopir angkut, baik di dalam kota maupun di luar kota agar tetap mengedepankan aturan sehingga semua aktivitas dapat berjalan dengan aman dan damai dan tidak merugikan Pemerintah maupun warga masyarakat.(obm)