Saumlaki, Dharapos.com
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Adam Arnold Lewier,SE saat ditemui di ruang kerjanya (24/3) mengungkapkan, perusahaan yang dinahkodainya, mendapat Kategori pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah usai diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Arifin yang di datangkan dari Bandung.
![]() |
| Kantor PDAM MTB |
Audit tersebut dilakukan atas kerjasama DPD PERPAMSI Maluku dengan KAP Arifin Bandung dan melakukan audit untuk seluruh PDAM di Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku, belum lama ini.
Menurutnya, opini WTP yang diperoleh oleh PDAM MTB merupakan hasil kerja keras pihaknya selama ini, bahkan opini ini sudah dipertahankan sejak tahun 2012 lalu. Managemen keuangan PDAM semenjak 2012 lalu telah diarahkan untuk tetap memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas publik sehingga opini WTP tersebut dipandang sudah tepat.
“Kalau disisi laporan laba-rugi, memang PDAM Kabupaten MTB mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000,- untuk tahun 2014 kemarin. Dan kalau dibandingkan dengan tahun 2013 lalu, PDAM MTB mengalami untung sebesar Rp. 209.000.000,-“ beber Lewier.
Kerugian yang dialami terjadi akibat adanya lonjakan harga Bahan Bakar Minyak dimana tidak dibarengi pula dengan belum adanya usulan perubahan tarif air yang dilakukan oleh PDAM MTB. Hal ini terlihat dari adanya penggunaan BBM melebihi target untuk pengoperasian mesin pembangkit listrik akibat adanya pemadaman listrik secara beruntun oleh PT. PLN (Persero) Rayon Saumlaki.
Persoalan lain yang turut mempengaruhi terjadinya hutang PDAM adalah adanya pembukaan cabang PDAM yang baru di desa Makatian dimana saat itu sudah dikenakan biaya setoran namun baru akan di terima di tahun 2015.
“Disatu sisi, biaya penyusutan dana mortisasi kita sudah cukup tinggi oleh karena aset tetap PDAM MTB yang sudah tidak produktif lagi seharusnya sudah dikeluarkan namun hingga kini belum juga dikeluarkan dari sistem pembukuan PDAM. Aset-aset ini seperti mesin-mesin yang sudah rusak dan jaringan-jaringan perpipaan yang sudah tidak digunakan lagi karena sudah diganti dengan jaringan yang baru,” urainya.
Hal-hal semacam itu memang tidak dapat dipungkiri dan bakal terus terjadi, jika tidak secepatnya dibentuk dewan pengawas. Menurutnya, jika Dewan pengawas telah terbentuk maka selaku pimpinan PDAM, dirinya bakal mengusulkan untuk penghapusan buku aset tetap PDAM kepada dewan pengawas, sehingga tahun-tahun mendatang, tidak lagi membebani keuangan PDAM.
Terkait kenaikan BBM yang berpengaruh kepada kerugian PDAM maka saat ini pihaknya sementara menganalisa dampak sosial kepada pelanggan jika dinaikan tarif air yang baru. Analisa yang dilakukan saat ini adalah bagaimana menghindari terjadinya keluhan para pelanggan dari adanya kenaikan tarif yang berlebihan.
Saat ini sementara dianalisa kenaikan tariff 5 sampai 10% dengan perhitungan yang tidak membebankan yakni perhitungan biaya produksi dibandingkan dengan air yang diproduksi.
“Kalau terjadi kenaikan itupun tidak sebesar nanti yang dibayangkan. Kita berupaya untuk bisa menutupi beban biaya PDAM, dan yang penting adalah pelayanan kita tetap maksimal”. Janjinya.
Di tahun 2015 hingga tahun-tahun mendatang, Lewier optimis jika PDAM akan kembali memperoleh laba seperti ditahun 2013 lalu jika semua persoalan yang diungkapkan sebelumnya berjalan dengan baik.
Saat ini, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan unsure-unsur pembiayaan; sementara factor pendapatan akan digenjot lebih maksimal lagi dari tahun-tahun sebelumnya. Lewier berharap, ke depan adanya dukungan baik dari semua pihak termasuk Pemda agar PDAM MTB bisa keluar dari kondisi yang dilematis tersebut.
Berdasarkan data tambahan yang diperoleh redaksi dari PDAM MTB menyebutkan jika dari tahun ke tahun, perusahaan tersebut mengalami sebuah prestasi yang signifikan. Terlihat jelas seperti di tahun 2010, PDAM mengalami kerugian sebesar Rp. 1 Milyar lebih.
Di tahun 2011 dan 2012, PDAM mengalami lonjakan perubahan yakni di tahun 2011, PDAM mengalami kerugian sebesar Rp. 831.000.000 dan tahun 2012, PDAM mengalami kerugian Rp. 79.000.000,-.
Ditahun 2013, PDAM memperoleh labah bersih senilai Rp. 209.000.000,- meskipun akhirnya mengalami kerugian Rp. 15.000.000,- di tahun 2014 akibat persoalan-persoalan yang telah dijelaskan sebelumnya.
(mon)













