Pendidikan

IAKN Ambon Gelar Seminar dan Royalti, Bicara Soal Perlindungan Hak Cipta

22
×

IAKN Ambon Gelar Seminar dan Royalti, Bicara Soal Perlindungan Hak Cipta

Sebarkan artikel ini
IAKN Ambon Seminar n Royalti

Ambon, Dharapos.com – Guna meningkatkan pemahaman khususnya pelaku musik dan mahasiswa musik, Institut Agama Kristen Negeri Ambon (IAKN)  menggelar Seminar Musik dan Royalti.

IAKN dalam seminar tersebut menggandeng Lembaga Manajemen Kreatif Nasional (LMKN) serta Lembaga Manajemen kolektif penyanyi Indonesia Timur (LMK PROINTIM).

Seminar berlangsung di aula Kampus IAKN Ambon, Selasa (22/7/2025).

Giat ini dilakukan mengingat pentingnya perlindungn kekayaan hak intelektual terutama dalam hak cipta dan royalti musik dalam era saat ini dimana industri musik semakin luas namun pemahaman tentang royalti masih minim.

Selain itu, memberikan edukasi sekaligus mendorong kesadaran akan pengelolaan hak ekonomi atas karya musik melalui lembaga manjemen kolektif dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam tentang hak cipta dan royalti musik, mendorong industri lokal mendaftarkan karyanya secara resmi, membangun jejaring LMKN dan IAKN sebagai mitra dalam pengembangan bidang musik dan kekayaan intelektual.

Seminar ini bertemakan musik dan royalti.

Rektor IAKN Ambon Prof Dr Yance Rumahuru mengatakan,kegiatan ini dapat menjadi awal sinergi dengan Pemda, steakholder music serta masyarakat pecinta musik di Maluku dan Kota Ambon.

“Kita memikirkan langkah-langkah strategis yang baik yang akan dilakukan sehingga tidak ada kriminalisasi satu dengan yang lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengapresiasi kegiatan seminar ini.

“Seminar ini  bukan hanya memberikan edukasi tapi juga memotivasi agar kita melindungi karya dan mendapatkan penghargaan yang layak atas hasil kreativitas ,” ungkap Wali Kota Ambon  dalam sambutannya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Selly kalahatu.

Dirinya berharap seminar ini juga dapat memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya hak cipta dan royalti bagi para pelaku. Seni.

Gubernur Maluku yang diwakili oleh Asisten I Setda Maluku Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Djalaludin Salampessy sekaligus membuka acara ini, menyampaikan hal yang sama dan berharap lewat kegiatan ini melahirkan rekomendasi konkrit serta Langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan tata kelola royalti yang diketahui di daerah ini.

“Mari kita sama sama menciptakan ekosistem musik yang menjamin dan berkelanjutan dan setiap seniman mendapatkan haknya,” tukasnya

Kegiatan ini menghadirkan narasumber seperti, Ronny Loppies (Direktur Ambon Music Office), Jhony W. Maukar (Waketum PAPPRI), Dharma Oratmangun (Ketua LMKN), Hendry Noya (Ketua LMK PROINTIM), serta Jeremias Van Harling (Akademisi IAKN).

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *