![]() |
Postingan SHR di media sosial yang kini ramai diperbincangkan publik |
Saumlaki, Dharapos.com
– Wakil Uskup Wilayah Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD) Pastor
Simon Petrus Matruty, Pr menyatakan postingan
Sony Hendra Ratissa (SHR) yang saat ini ramai diperbincangkan publik hingga ada
rencana sejumlah pihak yang mau melaporkan SHR ke Polisi hendaknya dicermati
dengan benar.
Saat
diwawancarai di ruang kerjanya, Minggu (25/7/2021), Pastor Sipe (nama
kecilnya-red), mengulas beberapa pendapatnya secara pribadi dan kesimpulannya
sebagai Wakil Uskup di wilayah itu terhadap posting SHR di akun facebooknya
beberapa hari kemarin.
“Lagi
ramai orang membicarakan postingan SHR soal kata-katanya. Memamng makna dibalik
status ini yang paling tahu itu hanya SHR sendiri. Dia yang tahu apa maksud
dibalik status itu. Bagi saya, pertama-tama harus mendekati SHR untuk bertanya
kira-kira apa maksud dibalik status itu” kata pastor Sipe mengawali
penjelasannya.
Secara
pribadi, pastor Sipe menjelaskan bahwa SHR adalah warga gereja Protestan yang
percaya kepada Yesus Kristus dan para rasulnya. Dan Santo Petrus dalam ajaran
gereja Protestan juga diakui sebagai pemimpin para rasul atau pengikut Kristus.
“Maka
menurut pandangan saya, pak SHR pasti tidak pernah melecehkan atau tidak pernah
menganggap Santo Petrus itu sebagai orang biasa. Pasti dia percaya juga bahwa
Santo Petrus itu adalah seorang rasul dan pasti hidupnya baik” katanya.
Ditinjau
dari segi pribadi SHR sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar,
pastor Sipe menyatakan, SHR bersentuhan dengan kehidupan masyarakat dan dalam
hubungannya dengan pemerintah, postingan itu mungkin untuk mengevaluasi raja
atau pemimpin sekarang.
Hal ini dia
katakan karena beberapa tahun terakhir, SHR biasanya berbeda pendapat dengan
Pemkab Kepulauan Tanimbar.
“Kalau
tengang konteksnya mengapa tentang status itu muncul, memang saya tidak tahu
karena saya tidak ikuti dari awal. Tetapi tentu status itu muncul atas reaksi
terhadap seseorang” katanya.
Dari segi
tata bahasa, postingan SHR terbagi dalam tiga bagian dan mengandung beberapa
pengertian. Tiga bagian itu adalah : di jaman nabi palsu, raja maling berlagak,
seperti santo Petrus.
Bisa berarti
bahwa di jaman nabi palsu dia maling tetapi dia berpura-pura sebagai Santo Petrus untuk menutupi kemalingan-nya.
![]() |
Wakil Uskup Wilayah Kepulauan Tanimbar – MBD Pastor Simon Petrus Matruty, Pr |
Tetapi teks
ini juga bisa dibaca bahwa dijaman nabi palsu, raja maling berlagak seperti
santo Petrus dan seakan-akan orang bisa menterjemahkan bahwa Santo Petrus
adalah raja maling.
“Maka
saya selalu mengarah pada teks dibaca dalam konteks apa. Apakah dalam konteks
diskusi, konteks kejadian dan konteks siapa pribadi yang menulis supaya kita
bisa tahu makna dari postingan itu” sambungnya.
Terhadap
analisisnya itu, pastor Sipe berkesimpulan bahwa dari postingan itu, SHR tidak
memandang Santo Petrus sebagai maling karena dia percaya bahwa Santo Petrus
adalah orang Kudus.
Apalagi dia
menggunakan kata Santo, berarti dia percaya bahwa Santo itu adalah orang Kudus.
Karena itu, tidak mungkin SHR melihat Santo Petrus sebagai raja maling.
“Sebagai
wakil Uskup, saya sama sekali tidak tersinggung dengan postingan pak Sony.
Gereja Katolik juga tidak tersinggung karena kalaupun negatif, tidak mengubah
nilai yang diimani gereja Katolik, tidak mengubah apapun substansi ajaran
gereja Katolik tentang Santo Petrus dan para rasul. Dan karena itu kita tidak
tersinggung sedikit pun” tegasnya.
Pastor Sipe
juga menegaskan bahwa postingan SHR tersebut bukan merupakan penistaan terhadap
gereja Katolik seperti anggapan sejumlah pihak.
Sebelumnya,
beberapa pemuda Tanimbar seperti Alex Belay, Yulius Batmomolin dan
rekan-rekannya mengancam akan memproses hukum SHR atas postingannya di akun
facebooknya pada tanggal 22 Juli 2021.
Mereka
menilai, SHR telah melakukan penistaan terhadap agama Katolik dan menciderai
nilai-nilai kekatolikan.
Mereka juga
meminta SHR untuk secepatnya mengklarifikasi postingannya itu secara terbuka
dan meminta maaf kepada umat Katolik terkait dengan isi postingannya yang
mencantumkan nama Santo Petrus.
(dp-45)