Uncategorized

INPEX – PGN Teken MoU Jual Beli Gas Dari Blok Masela

68
×

INPEX – PGN Teken MoU Jual Beli Gas Dari Blok Masela

Sebarkan artikel ini

Inpex Masela PGN teken MoU
Lokasi lapangan abadi Blok Masela, Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku 

Jakarta, Dharapos.com – Inpex Masela Ltd. dan PT. PGN Tbk.
menandatangani nota kesepahaman (Mutual
of Understanding
/MoU) di sela-sela acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil & Gas (IOG
2020) yang digelar 2 – 4 Desember 2020.

Siaran pers yang diterima Dharapos.com menyebutkan, MoU
tersebut menjadi titik tolak bagi kedua belah pihak untuk memulai pembahasan
atas penjualan dan pembelian suplai gas bumi untuk PGN dari Proyek LNG Abadi,
Wilayah Kerja Masela.

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Presiden Direktur
Indonesia, Inpex Masela, Akihiro Watanabe dan Direktur Strategi dan
Pengembangan Bisnis, PGN, Syahrial Mukhtar, disaksikan Kepala Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto.

“Penandatangan ini akan menjadi milestone penting untuk
kedua belah pihak,” kata Syahrial saat menjadi pembicara dalam Forum
Komersialisasi IOG 2020, Kamis (3/12).

Pengembangan Proyek LNG Abadi di Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku, yang memiliki cadangan terbukti mencapai 18,5 trilliun kaki
kubik (TCF) dan 225 juta barel kondensat, akan menjadi salah satu pilar penting
sebagai enginee of growth yang mampu menopang kebutuhan industri di Indonesia
secara berkelanjutan.

Dengan proyeksi produksi gas alam cair (LNG) seebsar 9,5
juta ton per tahun (MTPA) dan gas bumi sebesar 150 juta kaki kubik per hari
(MMCFD), Proyek Abadi termasuk ke dalam proyek Strategis Nasional yang
ditargetkan mulai berproduksi pada tahun 2027.

Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto menjelaskan, MoU yang
ditandatangani ini menjadi tonggak penting dalam Pengembangan Proyek
Abadi-Masela yang merupakan salah satu proyek gas terbesar dalam waktu dekat.

Di sisi lain, penyerapan gas oleh PGN menunjukkan komitmen
Pemerintah dan industri hulu migas untuk memprioritaskan permintaan gas dalam
negeri.

“Hal ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan daya
saing industri nasional untuk membangun perekonomian Indonesia yang
berkelanjutan,” katanya.

Menurutnya, komersialisasi menjadi salah satu pilar
strategis dalam mendukung pencapaian visi jangka panjang SKK Migas dengan
produksi gas bumi sebesar 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun
2030.

“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dapat terus dijaga
dan ditingkatkan untuk memastikan seluruh produksi gas bumi dapat
dimonetisasi,” kata dia.

 Banyaknya investasi
energi yang ditunda atau dibatalkan pada tahun 2020 ini karena pandemi, tidak
menyurutkan komitmen SKK Migas, penjual, pembeli, dan semua pemangku
kepentingan untuk mengejar peluang masa depan dalam ekonomi pasca-Covid-19.

Akihiro Watanabe menjelaskan, kesepakatan yang
ditandatangani ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam
memanfaatkan sumber daya alam secara efektif untuk kepentingan domestik.

Sebagai produsen dan penjual gas bumi di Indonesia, Inpex
ingin berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia
melalui implementasi perjanjian ini.

Inpex menyambut baik dimulainya pembahasan terkait jual beli
pasokan LNG dari Proyek Abadi ke perusahaan dalam negeri.

“Terlebih mengingat PGN sebagai perusahaan gas nasional yang
memiliki dan mengelola mayoritas infrastruktur gas dalam negeri, serta
bertanggung jawab untuk melaksanakan program gasifikasi di Indonesia” kata
Akihiro.

Sebelumnya, pada Februari 2020 lalu, Inpex telah
menandatangani MoU dengan PT PLN dan PT Pupuk Indonesia untuk mensuplai
kebutuhan gas ke pembangkit listrik tenaga gas yang dioperasikan oleh PLN dan
kilang co-production yang akan dibangun PT Pupuk Indonesia.

(dp-18/19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *