![]() |
| Sejumlah uang dan barang bukti lainnya yang berhasil diamankan polisi dari tangan petugas |
Tual, Dharapos.com – Aksi penangkapan terhadap penjual kupon
judi togel kembali terjadi.
Kali ini, menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota
Tual.
Proses penangkapan oleh tim Buser Polres Tual terpantau Rabu
(9/12/2020) sekitar pukul 15.00 Wit.
Berdasarkan Surat
Perintah Kasat Reskrim Polres Tual No : Sprin /764/XII/HUK.6.6/2020, tanggal 03
Desember 2020, anggota Buser Bripka M. Tukloy bersama Bripka M. Rettob dan
Briptu R. Tuang menangkap pelaku berinisial MR (39) yang beralamat di UN Pantai
Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Sejumlah barang bukti turut pula diamankan seperti 1 lembar
bola jatuh, 1 lembar kode judi togel, uang kertas sebesar Rp392.000,- dengan
rincian uang kertas Rp 100.000 sebanyak 1 lembar, Rp 20.000 (5 lembar), Rp10.000
(10 lembar), Rp5.000 (13 lembar), Rp2000 (12 lembar), dan Rp1000 (3 lembar).
Selain iu, 14 buku Kupon putih yang belum terpakai, 6 buku
kupon putih yang sudah terpakai, 1 unit HP merek Samsung dan 1 buah tas Levis.
(dp-52)













