Daerah

Jeruk Kisar Kini Terancam Punah

70
×

Jeruk Kisar Kini Terancam Punah

Sebarkan artikel ini
Jeruk Kisar 1
Jeruk Kisar

Tiakur, Dharapos.com
Jeruk manis asal pulau Kisar atau yang selama ini dikenal dengan sebutan Lemon Kisar kini mulai terancam punah.

Padahal tanaman yang sangat terkenal hingga ke berbagai daerah di Indonesia ini merupakan salah satu mata pancarian andalan masyarakat yang berdiam di pulau Kisar pada umumnya.

Ancaman kepunahan lemon Kisar mulai terlihat pasca adanya penggunaan ROUNDUP 486 SL yang dilakukan oleh orang-orang tertentu sehingga menyebabkan ribuan pohon  lemon manis tersebut mengering dan membusuk.

Hal ini terjadi di sejumlah wilayah di pulau kisar, kecamatan Pp Terselatan dan Kecamatan Kisar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya.

Perlu diketahui, ROUNDUP 486 SL merupakan herbisida purna tumbuh yang diformulasi dalam bentuk larutan yang mudah larut dalam air yang dapat mengendalikan gulma berdaun sempit, berdaun lebar dan teki-tekian.

Oleh karena itu,  apabila  penggunaan ROUNDOP 486 SL di pulau Kisar ini tidak segera dihentikan maka dipastikan kurang lebih pada beberapa tahun mendatang lemon Kisar akan benar-benar punah.

“Kalau itu tidak segera dihentikan maka jeruk yang sekarang ini sangat terkenal di provinsi Maluku, Nusa Tenggara Timur hingga ke Negara Timur Leste dengan kandungan vitamin C yang sangat tinggi bakal punah,” demikian disampaikan salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Pattimura  asal pulau Kisar  berinisial JS kepada Dhara Pos di Wonreli – Kisar, belum lama ini.

Ia juga mengaku heran dengan kinerja Kepada dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten MBD yang adalah orang asli Kisar sendiri dalam menyikapi persoalan ini.

“Jangan-jangan Kepala dan Sekretaris Dinas tidak tahu sama sekali dengan apa saja yang di lakukan di pulau Kisar ini sehingga masalah ini tidak di hiraukan sama sekali,” heran JS.

Bahkan, ia pun menilai, Kepala dan Sekretaris Dinas Pertanian MBD  tidak tanggap terhadap berbagai masalah  pertanian yang terjadi di negeri berjuluk “Kalwedo” ini.

Karena itu, JS  mendesak Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati agar secepatnya mengevaluasi Kadis dan Sekdis Pertanian MBD dan bila perlu dicopot dari jabatannya.

“Karena akibat ketidakmampuan keduanya menangani berbagai persoalan pertanian di daerah ini sehingga masyarakat dan Kabupaten Maluku Barat Daya terancam kehilangan aset berharganya yaitu Lemon Kisar,” desaknya.


(dp-17)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *