Ekonomi dan Bisnis

Julius Wiratno: 9 KKKS Besar Lampaui Target Lifting Yang Menggembirakan

11
×

Julius Wiratno: 9 KKKS Besar Lampaui Target Lifting Yang Menggembirakan

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi Migas SKK kkk3
Foto Ilustrasi

Jakarta,
Dharapos.com
– Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan hulu migas
mencatatkan capaian lifting migas yang tinggi dan optimal hingga sampai
triwulan 3 tahun 2021 meski dampak Covid-19 masih sangat mengganggu operasional
hulu migas.

“Ditengah
pandemi Covid-19 yang masih terjadi yang menyebabkan belum optimalnya
operasional hulu migas karena pembatasan mobilitas dan penerapan protokol
kesehatan yang ketat, namun realisasi lifting minyak dan gas sebesar 1,640 Barel
Oil Equivalent Per Day (BOEPD) atau sebesar 96 persen dari target APBN masih
bisa dicapai,” terangnya melalui siaran pers yang diterima dari Rinto
Pudyantoro Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Senin (25/10/21).

Menurutnya,
realisasi tersebut tidak lepas dari kinerja KKKS yang mampu mencatatkan lifting
diatas 100 persen.

“Untuk
minyak, terdapat 7 KKKS yang mencapai diatas 100 persen target lifting.
Sedangkan untuk gas terdapat 9 KKKS yang berhasil mencapai lifting (salur) gas
diatas 100 persen,” Jelasnya.

Ke 7 KKKS
yang berhasil melampaui target untuk minyak adalah Pertamina Hulu Mahakam (PHM)
sebesar 25.119 barel minyak per hari (BOPD) atau 114,5%, Medco E&P Natuna
sebesar 14.509 BOPD atau 138,2%, Pertamina Hulu Sanga-Sanga sebesar 12.129 BOPD
atau 101,9%, ConocoPhilips (Grissik) LTD sebesar 7.014 BOPD atau 104,8%, JOB
Pertamina – Medco Tomori Sulawesi LTD sebesar 6.730 BOPD atau 103,9% dan
Husky-CNOOC Madura LTD sebesar 6.564 BOPD atau 109,4%.

Kalau untuk
gas, KKKS yang capaian lifting melebihi target APBN antara lain ConocoPhilips
(Grissik) LTD sebesar 831 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau
106,5%, PHM sebesar 489 MMSCFD atau 119,2%, ENI Muara Bakau BV sebesar 325
MMSCFD atau 111,7%, JOB Pertamina – Medco Tomori Sulawesi LTD sebesar 283
MMSCFD atau 101,7%, Premier Oil Indonesia sebesar 197 MMSCFD atau 109,2%, Medco
E&P Natuna sebesar 133 MMSCFD atau 111,2%, Husky-CNOOC Madura LTD sebesar
100 MMSCFD atau 100,3% dan Pertamina Hulu Energi ONWJ LTD sebesar 68 MMSCFD
atau 109,5%.

“Upaya
yang dilakukan tersebut membuahkan hasil yang menggembirakan dengan capaian
lifting migas yang sebesar 96 persen, meskipun ada beberapa proyek utama yang
penyelesainnya mundur dari target akibat pandemi Covid-19 yang masih
berlangsung,” sambung Julius

Ia juga
menjelaskan, meskipun operasional hulu migas telah dijaga ketat dengan prosedur
protokol kesehatan sudah melampaui yang ditetapkan Pemerintah, tetap ditemukan
pekerja hulu migas maupun kontraktor di proyek yang terkena Covid-19.

Dampaknya
terjadi outbreak, dan  telah dilakukan
berbagai cara hilangnya waktu akibat outbreak tidak semua bisa di recovery.

“Seperti
yang terjadi pada proyek Tangguh Train 3 dan Jambaran Tiung Biru (JTB) yang
karena terjadi outbreak bertubi-tubi menyebabkan jadwal onstream meleset
sehingga berdampak pada capaian lifting di 2021,” lanjut Julius.

Ditambahkan,
kinerja gemilang KKKS yang melampaui target APBN 2021 menunjukkan bahwa
meskipun ada keterlambatan penambahan produksi minyak dan gas dari proyek hulu
migas, pada sisi lain operasional produksi dapat dijaga secara optimal sehingga
terdapat KKKS yang melampaui target APBN 2021.

“Hal ini
menunjukkan bahwa koordinasi dan sinergi antara SKK Migas dan KKKS terus
meningkat. Terlebih implementasi sistem secara digital melalui penambahan
modul-modul di integrated operation center (IOC) sehingga pengawasan SKK Migas
terhadap operasional dan proyek KKKS tetap bisa dilaksanakan secara optimal,
real time 24 jam,” imbuh Julius.

SKK Migas
memberikan apresiasi atas kinerja KKKS yang melampaui target APBN 2021, dan
akan mendorong KKKS yang belum mencapai target untuk meningkatkan kinerjanya di
sisa tahun 2021 sekaligus akan menjadi level entry yang optimal memasuki tahun
2022, mengingat target APBN 2022 sudah dipatok tinggi.

“Tidak ada
kata menyerah, kami akan berusaha sekuat tenaga untuk bisa merealisasikannya,
sekaligus menjadi pondasi untuk upaya peningkatan produksi migas nasional
secara berkelanjutan mencapai target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barrel
dan gas 12 BSCFD,” pungkas Julius.

 

Tentang SKK Migas

Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah
institusi yang dibentuk oleh Pemerintah RI melalui Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu
Minyak dan Gas Bumi.

SKK Migas
bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi
berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

Pembentukan
lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi
milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(NKotngoran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *